Daerah

Polemik Pertanahan di Eks.PGSD,KIAMAT Bersama GEMPA, BANJIR, BADAI, PETIR dan TSUNAMI Datangi MABES POLRI Melaporkan Pihak Yang Melakukan Penangkapan Terhadap 10 Aktivis di Sultra

 

Fokustime.id – Jakarta, 04 Desember 2025,
Polemik pertanahan di Eks.PGSD semakin memanas. Pihak POLDA Sultra melakukan penahanan terhadap 10 orang Pemuda yang membela Ahli Waris pemilik lahan Eks.SPGN/PGSD Wua – Wua Kota Kendari pada saat Constatering dan Sita Eksekusi beberapa waktu yang lalu.

Dengan adanya Persoalan tersebut, SALIANTO, SM.,MM Selaku Ketua Umum Koalisi Anti Mafia Tanah ( KIAMAT ) Bersama GEMPA, BANJIR, BADAI, PETIR dan TSUNAMI mendatangi MABES POLRI untuk melaporkan pihak – pihak yang melakukan penangkapan terhadap 10 aktivis di sulawesi tenggara.

Kedatangan kami merupakan simbol perlawanan terhadap dugaan penyimpangan yang di lakukan Polda Sultra.
Terutama terkait dugaan pemanggilan berlapis dan dugaan kriminalisasi yang kini menyeret sepuluh (10) aktivis ke rumah tahanan kepolisian.

Salianto menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap Saudara “Kikila Adi Kusuma” di lakukan melalui tiga surat berbeda , masing – masing mengacu pada pasal dan penyidik yang tidak sama, namun menyangkut peristiwa tunggal.

Menurutnya, ketidaksesuaian tersebut bukan hanya persoalan administrasi, tetapi sebuah indikasi bahwa proses Penyidikan tengah berjalan tanpa koordinasi dan tanpa kepastian hukum.

Salianto menegaskan bahwa langkah mendatangi MABES POLRI adalah upaya untuk memastikan bahwa hak hukum setiap warga negara tetap dilindungi dan tidak di kompromikan oleh kekeliruan prosedur.

Salianto juga menyinggung persoalan penahanan 10 Aktivis yang ikut membela Ahli waris pada saat constatering di kendari 2 Minggu yang lalu.

Mereka di tangkap tanpa pemberitahuan kepada keluarga masing – masing, dan bahkan sebagian di tangkap di kediaman kikila adi kusuma dan situasi tersebut sebagai pola tekanan yang tidak semestinya terjadi di negara hukum.

Salianto yang juga selaku Ketua Umum GEMPA Indonesia juga menegaskan bahwa penyidikan yang baik membutuhkan ketenangan dan disiplin administrasi, bukan kegaduhan.
Kami menginginkan Aktivis harus mendapatkan keadilan.

Oleh karena itu Kami Mendatangi MABES POLRI untuk melaporkan pihak – pihak terkait yang terlibat pada saat Constatering/sita eksekusi di lahan Eks.SPGN/PGSD beberapa waktu yang lalu.

Salianto juga memohon pihak MABES POLRI untuk segera mengusut tuntas kasus ini demi menjaga nama baik institusi POLRI yang menjunjung tinggi nilai – nilai integritas dan segera membebaskan 10 aktivis yang di tahan di POLDA Sultra.

Dengan semangat Perlawanan yang membara, KIAMAT dan GEMPA menyatakan sikap : Keadilan harus ditegakkan, kriminalisasi harus dihentikan! Mabes Polri menjadi saksi bisu perjuangan ini.

(Umar)

Exit mobile version