Kota Sorong, PBD , fokustime.id- Pemerintah Kota Sorong melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) terus memperkuat kualitas perencanaan pembangunan daerah dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 28–29 Juli 2026, tersebut dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy Rudolf Laku, S.Pi., M.M., yang mewakili Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., M.PA, di Gedung Drs. Ec. Lambert Jitmau, Kompleks Kantor Wali Kota Sorong, Jalan Mambruk, Kelurahan Remu, Distrik Sorong, Selasa (28/07/26).
Pelaksanaan bimtek diawali dengan laporan Kepala Bappeda Kota Sorong, Amos Karet, S.H., yang menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas tata kelola perencanaan pembangunan daerah melalui peningkatan kapasitas aparatur pemerintah. Menurutnya, penyusunan Renja OPD tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi merupakan tahapan strategis dalam menentukan arah pembangunan Kota Sorong agar lebih efektif, terukur, dan tepat sasaran.
Amos Karet, SH, menyampaikan bahwa bimtek ini menjadi media pembelajaran sekaligus penyamaan persepsi bagi seluruh perangkat daerah dalam memahami regulasi dan mekanisme penyusunan dokumen perencanaan tahunan. Dengan demikian, setiap OPD diharapkan mampu menyusun Renja yang selaras dengan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), hingga menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang berkualitas.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur dalam menyusun dokumen perencanaan yang terukur, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Sorong,” ujar Amos dalam laporannya.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta berbagai ketentuan lainnya yang menjadi pedoman penyelenggaraan perencanaan pembangunan daerah.
Sebanyak dua orang aparatur dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah mengikuti bimtek ini. Selama dua hari pelaksanaan, peserta akan menerima materi mengenai penyusunan Renja OPD, berdiskusi dengan narasumber, serta mengikuti praktik penyusunan dokumen perencanaan agar mampu menghasilkan dokumen yang sesuai standar dan kebutuhan pembangunan daerah.
Bappeda menghadirkan dua narasumber dari SmartID Malang, Jawa Timur, yakni Mochammad Ubaidillah dan Fahmi Prayoga, S.E., yang memberikan pendampingan teknis mengenai penyusunan Renja OPD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta perkembangan sistem perencanaan pemerintah daerah.
Sementara itu, dalam sambutan Wali Kota Sorong yang dibacakan oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Rudy Rudolf Laku menegaskan bahwa Renja OPD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman pelaksanaan program dan kegiatan setiap perangkat daerah sekaligus menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia berharap seluruh peserta memanfaatkan bimtek tersebut secara maksimal untuk meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, memperkuat kemampuan teknis dalam menyusun program dan kegiatan yang terukur, serta membangun kesamaan persepsi dalam proses perencanaan pembangunan.
“Pemerintah Kota Sorong berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Semua itu harus dimulai dari proses perencanaan yang berkualitas. Karena itu, saya meminta seluruh OPD menyusun Renja yang benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, menjawab persoalan pembangunan di lapangan, serta sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kota Sorong,” tegasnya.
Melalui pelaksanaan Bimtek Penyusunan Renja OPD Tahun 2026 ini, Bappeda Kota Sorong berharap seluruh perangkat daerah mampu menghasilkan dokumen perencanaan yang lebih berkualitas, terintegrasi, dan berorientasi pada hasil. Dokumen tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan pembangunan Kota Sorong yang lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua Barat Daya.
(Timo)
