Bekasi Fokustaime.id.29-06-2026.Bakal calon Kepala Desa Sukamaju, Amad, resmi mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Desa Sukamaju, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, pada Rabu, 29 Juli 2026.
Proses pendaftaran berlangsung di Kantor Desa Sukamaju dan berjalan dengan tertib. Kedatangan Amad disambut serta diterima langsung oleh Ketua Panitia Pilkades Sukamaju, Abdurrahman, S.H., didampingi Wakil Ketua Panitia, Darsono.
Dalam kesempatan tersebut, Amad menyerahkan berkas persyaratan pencalonan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan verifikasi oleh panitia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua Panitia, Abdurrahman, S.H., bersama Wakil Ketua Darsono, menerima berkas pendaftaran tersebut sebagai bagian dari tahapan resmi proses pencalonan Kepala Desa Sukamaju.
Amad: Siap Mengikuti Proses Secara Tertib dan Transparan
Usai menyerahkan berkas, Amad menyampaikan bahwa dirinya siap mengikuti seluruh tahapan pemilihan Kepala Desa Sukamaju dengan menjunjung tinggi aturan dan menjaga suasana tetap aman serta kondusif.
“Hari ini saya mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Desa Sukamaju. Saya siap mengikuti seluruh tahapan yang ditetapkan panitia dan berharap proses ini berjalan secara jujur, transparan, tertib, serta demokratis,” ujar Amad.
Amad juga mengajak seluruh masyarakat Sukamaju untuk menjaga persaudaraan dan tidak menjadikan perbedaan pilihan sebagai alasan untuk saling bermusuhan.
“Yang paling utama adalah Sukamaju. Siapapun pilihannya, kita tetap satu keluarga dan bersama-sama membangun desa agar lebih maju,” tambahnya.
Pendaftaran Amad ini menjadi salah satu tahapan penting menuju pelaksanaan Pilkades Sukamaju 2026. Masyarakat pun diharapkan dapat mengikuti seluruh proses demokrasi desa dengan mengedepankan kedamaian, ketertiban, dan persatuan.
Editor ; Mistarno BM
