Bekasi Fokustaime – id, 30 Juli 2026 – Sejak dibukanya pendaftaran bakal calon Kepala Desa Sukamaju pada 28 Juli 2026, Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukamaju telah menerima pendaftaran dari empat bakal calon, yaitu Amad, Supri, Asdi, dan Mardani.
Sementara itu, Dahlia menjadi satu-satunya bakal calon yang belum melakukan pendaftaran. Namun demikian, Dahlia telah menyampaikan jadwal resmi kepada Panitia Pilkades dan dijadwalkan akan mendaftarkan diri pada Senin, 3 Agustus 2026.
Dengan demikian, apabila seluruh proses pendaftaran berjalan sesuai jadwal, maka jumlah bakal calon Kepala Desa Sukamaju yang akan mengikuti tahapan Pilkades sebanyak lima kandidat.
Ketua Panitia Pilkades Desa Sukamaju, Abdurrahman, SH, menyampaikan kepada awak media bahwa jadwal pendaftaran yang telah disampaikan oleh calon Dahlia telah diterima oleh panitia.
“Jadwal yang sudah ditentukan oleh calon Dahlia sudah pasti,” ujar Abdurrahman, SH, Ketua Panitia Pilkades Desa Sukamaju.
Panitia berharap seluruh tahapan pendaftaran hingga penetapan calon dapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Sukamaju dapat berjalan secara demokratis, transparan, dan kondusif.
Editor: Mistarno BM
