Daerah

Bareskrim Polri Temukan Fakta Lapangan Terkait Aktivitas PT WIN di Torobulu

KONAWE SELATAN, fokustime.id– Kehadiran tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri dalam melakukan peninjauan langsung terhadap aktivitas pertambangan PT Wijaya Inti Nusantara (PT WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, mengungkap sejumlah fakta lapangan yang memperjelas informasi yang selama ini berkembang di tengah masyarakat.

 

Peninjauan yang berlangsung pada Sabtu (30/5/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Irhamni, didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes Pol. Dodi Ruyatman, serta Wakil Bupati Konawe Selatan, Wahyu Ade Pratama.

 

Brigjen Pol. Irhamni menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

 

“Sebelumnya kami menerima laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan yang diduga ilegal, sehingga dilakukan pengecekan langsung di lapangan,” ujar Irhamni.

 

Selain menindaklanjuti laporan masyarakat, tim Bareskrim juga melakukan verifikasi terhadap video yang sempat viral di media sosial yang memperlihatkan sebuah lubang berukuran besar dan disebut berada di dekat permukiman warga sehingga dianggap berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan langsung di lapangan, lubang yang dimaksud diketahui telah ditutup dan ditimbun oleh pihak perusahaan. Tim juga menemukan bahwa lokasi tersebut tidak memiliki kandungan ore nikel dan bukan merupakan area kegiatan penambangan PT WIN.

 

Atas temuan tersebut, pihak kepolisian menetapkan status quo terhadap lokasi dimaksud sebagai bagian dari langkah pengawasan dan penanganan lebih lanjut.

 

Selain aspek teknis pertambangan, Brigjen Pol. Irhamni turut menyoroti dinamika sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, terdapat kelompok masyarakat yang mendukung maupun menolak aktivitas pertambangan sehingga berpotensi memunculkan konflik sosial.

 

Untuk itu, Polri bersama Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan akan mendorong penyelesaian persoalan melalui pendekatan dialog dan fasilitasi pemerintah daerah.

 

“Terkait dampak sosial, di sini ada Pak Wakil Bupati yang dapat memfasilitasi dan memberikan kebijakan-kebijakan yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

 

Ia menegaskan bahwa konflik sosial yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan bukanlah hal baru dan kerap terjadi di berbagai daerah. Namun demikian, penegakan hukum harus tetap berpijak pada aturan dan legalitas yang berlaku.

 

“Konflik sosial akibat pertambangan di mana pun sering terjadi. Akan tetapi, kami sebagai penegak hukum berpijak pada aturan dan legalitas. Terkait konflik sosial, kami akan melakukan pemeliharaan situasi keamanan dan mengajak pemerintah daerah membantu menyelesaikannya,” tegasnya.

 

Sementara itu, General Manager PT WIN, Nuriman, menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian dalam menetapkan status quo pada lokasi yang menjadi perhatian publik tersebut.

 

Menurutnya, area yang dimaksud memang bukan merupakan wilayah kegiatan penambangan perusahaan.

 

“Kami mendukung langkah kepolisian terkait status quo pada lokasi tersebut karena memang bukan area penambangan PT WIN,” ujarnya.

 

Hasil peninjauan Bareskrim Polri juga memperkuat fakta bahwa aktivitas operasional PT WIN selama ini berjalan sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku. Operasional perusahaan dinilai dilaksanakan dengan memperhatikan aspek hukum, perizinan, serta prosedur yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Di sisi lain, sejumlah masyarakat di sekitar wilayah operasional mengaku merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan, baik dari sisi ekonomi, kesempatan kerja, maupun berbagai program sosial yang telah dijalankan.

 

Masyarakat juga menyampaikan keberatan terhadap adanya pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan warga dalam menyampaikan tuntutan atau pandangan yang dinilai tidak mewakili aspirasi masyarakat secara keseluruhan.

 

Menurut mereka, tidak pernah ada mandat yang diberikan kepada pihak-pihak tersebut untuk berbicara atas nama seluruh warga. Karena itu, masyarakat berharap seluruh pihak menghormati fakta yang ditemukan di lapangan serta mengedepankan informasi yang akurat dan berimbang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.

 

Dengan adanya peninjauan langsung dari Bareskrim Polri, masyarakat berharap kondisi yang sebenarnya dapat diketahui secara objektif sehingga iklim investasi, stabilitas sosial, dan hubungan harmonis antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat tetap terjaga.

 

Temuan lapangan menunjukkan bahwa lokasi lubang yang sempat viral di media sosial bukan merupakan area penambangan PT WIN. Fakta tersebut memperjelas informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus menegaskan pentingnya penyampaian data yang akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Ke depan, aktivitas perusahaan diharapkan tetap berjalan sesuai koridor hukum, perizinan, dan regulasi yang berlaku dengan mengedepankan prinsip kepatuhan, tanggung jawab sosial, serta keberlanjutan demi terciptanya manfaat bersama bagi masyarakat dan daerah.

(Erik)

Exit mobile version