Uncategorized

Tersandung Korupsi Internet Command Center, Pejabat Diskominfo Maros Ditahan: LSM Pekan 21 Desak Kejari Bongkar Aktor Lain

×

Tersandung Korupsi Internet Command Center, Pejabat Diskominfo Maros Ditahan: LSM Pekan 21 Desak Kejari Bongkar Aktor Lain

Sebarkan artikel ini

 

Fokustime.id – Maros –23 Juni 2025- Kejaksaan Negeri Maros akhirnya menetapkan dan menahan M.T., pejabat Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Maros, dalam kasus dugaan korupsi Belanja Internet Command Center tahun anggaran 2021–2023. Penahanan dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025, setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup.

Tersangka ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas IIB Maros. Berdasarkan hasil audit BPKP Sulsel, tindakan M.T. diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1.049.469.989, bersumber dari APBD Kabupaten Maros.

Dalam proyek pengadaan internet yang menggunakan sistem e-katalog, M.T. menjabat sebagai Kasie E-Gov sekaligus Sekretaris Dinas dan merangkap KPA/PPK. Nilai pagu kegiatan selama tiga tahun mencapai lebih dari Rp 13,3 miliar.

Namun, penetapan tersangka tunggal ini menuai sorotan.

Sekretaris Jenderal LSM Pekan 21, Amir Kadir, S.H., menyampaikan apresiasinya atas keberanian Kejari Maros, namun ia menegaskan agar tidak berhenti pada satu orang.

“Kami mengapresiasi langkah Kejaksaan, tetapi publik juga menunggu kejelasan siapa yang turut menikmati hasil dari kasus ini. Jangan hanya MT yang dikorbankan. Kami yakin masih ada pihak lain yang lebih besar perannya,” tegas Amir Kadir.

Sementara itu, penahanan M.T. disambut pilu oleh pihak keluarga. Tangis pecah saat M.T. digiring ke mobil tahanan. Salah satu anggota keluarga bahkan berteriak di halaman kantor Kejaksaan:

“MT hanya korban! Dia cuma disuruh! Jangan semua beban ditimpakan ke dia!”

Pernyataan keluarga ini menimbulkan pertanyaan baru: siapa yang sesungguhnya mengorbankan M.T.? Apakah ada aktor di balik layar yang masih bersembunyi di balik jabatan?

Kini, sorotan publik tertuju pada komitmen Kejaksaan dalam mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya. Jika benar M.T. hanyalah pelaksana teknis, maka pertanggungjawaban hukum seharusnya juga menyentuh pihak yang memberi perintah dan menikmati hasil.

Kejari Maros menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Masyarakat menanti, apakah langkah hukum ini akan menjadi pintu masuk membongkar jaringan mafia anggaran di tubuh birokrasi Maros.

(LLGg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Sidang Paripurna Hari…