Daerah

Talud Rp1,8 Miliar Retak Dini, GMBI Desak BPJN Uji Material: Ada Kegagalan Konstruksi atau Penyimpangan?

×

Talud Rp1,8 Miliar Retak Dini, GMBI Desak BPJN Uji Material: Ada Kegagalan Konstruksi atau Penyimpangan?

Sebarkan artikel ini

 

 

 

MUNA BARAT, SULTRA, fokustime.id– Proyek pembangunan talud Jembatan Lakalamba di Desa Lakalamba, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat, yang menelan anggaran APBN sebesar Rp1,8 miliar kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, bangunan yang belum lama selesai dikerjakan itu telah menunjukkan tanda-tanda keretakan, memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas pekerjaan dan efektivitas pengawasan proyek, Rabu 15/7/2026.

 

Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Kabupaten Muna Barat mendesak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara untuk tidak menganggap persoalan tersebut sebagai kerusakan biasa. Mereka meminta dilakukan uji laboratorium secara menyeluruh terhadap material dan struktur bangunan guna memastikan apakah proyek tersebut benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi atau justru terdapat indikasi penyimpangan.

 

Ketua LSM GMBI Muna Barat, Sahri Pesisir, menilai retaknya talud dalam waktu yang relatif singkat merupakan alarm serius bagi kualitas pembangunan infrastruktur yang dibiayai menggunakan uang rakyat.

 

> “Jika bangunan yang baru selesai saja sudah retak, maka publik berhak mempertanyakan kualitas material, metode pelaksanaan, hingga pengawasan proyek. Jangan sampai proyek miliaran rupiah hanya kuat di atas kertas, tetapi rapuh di lapangan,” tegas Sahri.

 

Menurutnya, penyebab keretakan tidak bisa hanya dijawab dengan asumsi teknis semata. Diperlukan pemeriksaan ilmiah melalui laboratorium independen dan terakreditasi untuk menguji mutu beton, kualitas agregat, semen, kepadatan tanah dasar, hingga kesesuaian pekerjaan dengan dokumen kontrak dan Standar Nasional Indonesia (SNI).

 

GMBI juga meminta dilakukan pengambilan sampel beton melalui metode **core drill** guna mengetahui kuat tekan beton yang sebenarnya. Selain itu, kondisi tanah dasar perlu diuji karena kegagalan struktur sering kali dipicu oleh lemahnya daya dukung tanah maupun buruknya proses pemadatan.

 

Lebih jauh, organisasi tersebut menilai bahwa munculnya keretakan dini tidak boleh dipandang sekadar persoalan teknis, melainkan juga menyangkut aspek akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

 

“Setiap rupiah dari APBN harus dipertanggungjawabkan. Ketika bangunan yang dibiayai uang rakyat mengalami kerusakan sebelum waktunya, maka yang dipertanyakan bukan hanya kualitas konstruksi, tetapi juga kualitas pengawasan dan integritas pelaksana proyek,” ujar Sahri.

 

GMBI mendesak agar proses pengujian dilakukan secara terbuka dengan melibatkan BPJN Sultra, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), aparat penegak hukum, konsultan pengawas, akademisi, serta pihak penyedia jasa. Transparansi dinilai penting untuk mencegah munculnya spekulasi dan memastikan hasil pemeriksaan memiliki legitimasi publik.

 

Selain itu, mereka meminta seluruh dokumen proyek, mulai dari kontrak, gambar perencanaan, laporan pengawasan, hingga hasil uji material dipublikasikan kepada masyarakat.

 

Publik, kata GMBI, berhak mengetahui apakah keretakan tersebut murni akibat faktor teknis, kesalahan desain, lemahnya pengawasan, atau bahkan terdapat dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan.

 

“Jangan sampai proyek infrastruktur yang seharusnya menjadi solusi justru berubah menjadi simbol lemahnya pengawasan anggaran. Bila nantinya ditemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi atau indikasi kerugian negara, maka aparat penegak hukum wajib turun tangan melakukan pendalaman,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara maupun penyedia jasa pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab retaknya talud Jembatan Lakalamba maupun rencana pelaksanaan uji laboratorium.

 

Retaknya talud yang baru dibangun tersebut kini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas pembangunan dan transparansi penggunaan anggaran negara. Sebab, di tengah besarnya kebutuhan infrastruktur, masyarakat tentu tidak menginginkan proyek bernilai miliaran rupiah berakhir menjadi bangunan yang retak bahkan sebelum mencapai umur layan yang semestinya.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *