Kendari, fokustime.id – Kunjungan kerja Kejaksaan Agung (Kejagung) RI ke Sulawesi Tenggara disambut bukan hanya dengan karpet merah, tetapi dengan teriakan dukungan penuh dari Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMPA) Indonesia. Momentum ini, menurut GEMPA, adalah napas segar sekaligus lonceng darurat bagi provinsi yang kini dikenal tak hanya karena kekayaan sumber daya alamnya, tetapi juga karena ‘tradisi’ korupsinya yang mengakar.
Raden Salianto, SM., MM., Ketua Umum GEMPA Indonesia, tanpa ragu menyebut bahwa kedatangan Kejagung adalah hal positif yang wajib didukung, agar lembaga superbody tersebut dapat menyaksikan langsung kondisi Sulawesi Tenggara yang kian memprihatinkan.
“Kita ketahui bersama bahwa Sulawesi Tenggara dikenal dengan hasil Sumber Daya Alam (SDA) dan korupsinya,” tegas Salianto. “Di sini ada Nikel, Emas, Aspal, dan kekayaan alam lainnya, namun sangat miris, sampai saat ini masih banyak kesenjangan sosial karena pengelolaan SDA hanya dikuasai oleh oligarki dan pengusaha-pengusaha dari luar Sulawesi Tenggara.”
Masyarakat lokal, menurutnya, justru menjadi korban abadi, hanya merasakan dampak buruk berupa banjir, tanah longsor, dan kerusakan alam lainnya. Sementara itu, angka korupsi di Sulawesi Tenggara terus meningkat, menghasilkan kekayaan fantastis bagi para pejabat dan keluarganya, sementara rakyat semakin miskin. Kekayaan haram mereka bersumber dari eksploitasi SDA dan hasil korupsi.
Oleh karena itu, GEMPA Indonesia mendesak Kejaksaan Agung RI untuk segera mengambil alih semua kasus di Sulawesi Tenggara, terkhusus kasus pertambangan dan korupsi lainnya. “Kami berharap Bapak Sanitiar Burhanuddin selaku Jaksa Agung RI bisa mengatensi semua persoalan korupsi di Sulawesi Tenggara, karena saat ini banyak persoalan korupsi dan hukum lainnya mandek di Kejati dan Polda Sultra, seperti dugaan Korupsi Kasus Kapal Azimud dan Kantor Penghubung Sultra,” tuntut Salianto.
“Saya ingin menegaskan kepada Kejaksaan Agung (KEJAGUNG) RI bahwa jangan ada main mata dalam proses persoalan korupsi di Sulawesi Tenggara. Jika kami temukan dugaan main mata, maka kami dari GEMPA Indonesia akan melaporkan hal tersebut kepada Bapak Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia. Bapak Presiden sudah berkomitmen untuk memberantas korupsi. Jadi, ini harus dijalankan oleh Kejaksaan Agung maupun pihak APH lainnya.”
GEMPA Indonesia memastikan akan terus mengawal setiap langkah penegakan hukum di Bumi Anoa. Sudah saatnya kekayaan alam Sulawesi Tenggara kembali dinikmati rakyat, bukan lagi menjadi bancakan oligarki dan oknum pejabat korup. Kejagung harus memilih: menjadi pahlawan yang membersihkan noda hukum di Sultra, atau menjadi bagian dari persoalan yang akan disuarakan hingga ke telinga tertinggi di Istana Negara.
#Korupsi
#Sultra
#Kejagung
#Oligarki
#GEMPA
(Umar)
