Palopo,fokustime.id – Personel Polsek Telluwanua berhasil mengamankan seorang remaja terduga pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 Kg pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 01.40 Wita.
Kejadian tersebut berlangsung di Perumahan Sawo Macanning, Kelurahan Batu Walenrang, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.
Adanya laporan tersebut personil Polsek Telluwanua yang dipimpin KA SPK Aipda Masdar segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Sesampainya di lokasi, polisi mendapati terduga pelaku sudah diamankan oleh masyarakat setempat.
Adapun terduga pelaku diketahui berinisial AP (19), warga Lingkungan Kunnu, Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua tabung gas 3 Kg (tanpa isi), satu unit sepeda motor, serta satu unit telepon genggam.
Menurut keterangan korban, Wilpridus (40), seorang sopir yang tinggal di Batu Walenrang.
Kejadian bermula ketika ia bersama tetangga dan rekannya sesama sopir sedang duduk minum kopi di teras rumah sekitar pukul 01.00 Wita.
Saat itu, mobil truk dengan nomor polisi DP 8916 TB yang memuat tabung gas 3 Kg diparkir di depan rumahnya.
Korban kemudian melihat terduga pelaku memanjat mobil truk dan mengambil dua tabung gas.
Menyadari hal tersebut, korban bersama warga sekitar langsung mengejar dan mengamankan pelaku hingga akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
Dari keterangan warga, aksi pencurian tabung gas ini bukan kali pertama terjadi.
Sebelumnya, telah beberapa kali tabung gas milik korban hilang dengan total kerugian mencapai 12 tabung gas 3 Kg.
Kapolsek Telluwanua AKP Abdul Azis membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Kami telah mengamankan barang bukti dan saudara AP untuk proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan jika menemukan kejadian serupa,” ungkap Kapolsek.
Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Telluwanua untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Umar)