Daerah

PERMUKIMAN KUMUH KOTA KENDARI: PENATAAN RUANG ATAU KETIMPANGAN PEMBANGUNAN?

×

PERMUKIMAN KUMUH KOTA KENDARI: PENATAAN RUANG ATAU KETIMPANGAN PEMBANGUNAN?

Sebarkan artikel ini

 

 

Oleh: Yunus Arruan

 

Kota Kendari terus berkembang sebagai pusat pemerintahan, perdagangan,

pendidikan, dan jasa di Sulawesi Tenggara. Pertumbuhan tersebut mendorong

kebutuhan terhadap hunian dan infrastruktur. Namun, perkembangan kota belum

sepenuhnya diikuti pemerataan kualitas lingkungan tempat tinggal. Permukiman

kumuh masih menjadi persoalan yang perlu ditangani secara serius.

Permukiman kumuh kerap terlihat dari kondisi bangunan yang tidak teratur, jalan

lingkungan yang sempit, drainase yang buruk, serta sanitasi yang belum memadai.

Akan tetapi, persoalan ini tidak semata-mata berkaitan dengan kondisi fisik kawasan.

Keterbatasan ekonomi, mahalnya hunian formal, dan ketimpangan akses terhadap

pelayanan dasar turut memengaruhi pilihan tempat tinggal masyarakat berpenghasilan

rendah.

Data kawasan kumuh Kota Kendari perlu dibaca secara cermat. Dokumen

perencanaan mencatat luas 556,93 hektare pada 2023, sedangkan angka baseline 2020

sebesar 258,21 hektare. Perbedaan tersebut tidak dapat langsung dimaknai sebagai

pertambahan fisik kawasan kumuh karena terdapat perubahan indikator penilaian dari

19 menjadi 16 indikator. Karena itu, data perlu disertai informasi mengenai lokasi,

tahun pendataan, indikator, dan cakupan kewenangannya agar perbandingan tidak

menyesatkan.

Gambaran persoalan juga terlihat di Kelurahan Lapulu. Kajian mengenai sanitasi

dan drainase di wilayah tersebut mencatat persoalan saluran tersumbat sampah dan

sedimentasi, saluran terputus, serta kerusakan fisik. Kondisi ini menunjukkan bahwa

penanganan kawasan kumuh tidak cukup dilakukan dengan memperbaiki rumah atau

membangun jalan. Drainase, sanitasi, persampahan, dan akses pelayanan dasar harus

ditangani sebagai satu sistem yang saling berhubungan.

Penataan kawasan juga perlu mempertimbangkan kehidupan sosial dan ekonomi

warga. Pada kawasan pesisir seperti Puday–Lapulu, kedekatan rumah dengan laut, tempat pendaratan ikan, pasar, dan lokasi kerja merupakan bagian penting dari mata

pencaharian. Relokasi yang tidak direncanakan dengan baik dapat membuat warga

kehilangan akses terhadap sumber penghidupan. Oleh sebab itu, peningkatan kualitas

kawasan di lokasi semula perlu diutamakan apabila kondisi keselamatan dan tata ruang

masih memungkinkan. Jika relokasi tidak dapat dihindari, pemerintah harus

menyiapkan hunian pengganti serta dukungan pemulihan mata pencaharian.

Lalu, apakah permukiman kumuh di Kota Kendari merupakan kegagalan

penataan ruang atau dampak ketimpangan pembangunan? Menurut penulis, keduanya

saling berkaitan. Pengendalian pemanfaatan ruang yang lemah dapat membuat

pertumbuhan permukiman tidak diikuti infrastruktur yang memadai. Pada saat yang

sama, keterbatasan pendapatan dan sulitnya memperoleh hunian terjangkau mendorong

sebagian warga tinggal di lingkungan dengan layanan dasar yang terbatas.

Menyalahkan warga semata tidak akan menyelesaikan akar persoalan.

Pemerintah Kota Kendari perlu memperkuat pendataan kawasan kumuh berbasis

spasial dan verifikasi lapangan. Data kondisi bangunan, jalan, drainase, air minum,

sanitasi, persampahan, serta kondisi sosial-ekonomi warga perlu diperbarui secara

berkala. Hasil pemetaan tersebut harus menjadi dasar penentuan prioritas program dan

anggaran, bukan sekadar pelengkap dokumen perencanaan.

Selain itu, pembangunan infrastruktur harus menjawab masalah utama setiap

kawasan dan disertai pemeliharaan. Program penanganan kumuh juga perlu

diselaraskan dengan RTRW dan RDTR, disertai pengawasan terhadap perkembangan

permukiman baru. Warga—termasuk nelayan, perempuan, penyewa rumah, dan

pekerja informal—perlu dilibatkan sejak identifikasi masalah hingga evaluasi.

Keberhasilan program seharusnya diukur dari berkurangnya genangan, meningkatnya

akses sanitasi dan air minum, membaiknya jalan lingkungan, serta terjaganya mata

pencaharian warga.

Kota yang maju bukan hanya kota dengan gedung dan infrastruktur baru.

Kemajuan juga harus dirasakan oleh masyarakat yang tinggal di kawasan padat dan

berpenghasilan rendah. Karena itu, penanganan permukiman kumuh di Kendari harus menggabungkan penataan ruang yang konsisten, penyediaan hunian terjangkau,

pemerataan layanan dasar, dan perlindungan terhadap kehidupan warga. Kota layak

huni adalah kota yang memberi ruang hidup aman, sehat, dan bermartabat bagi semua.

Penulis adalah Mahasiswa Magister Perencanaan dan Pengembangan Wilayah,

Program Pascasarjana, Universitas Halu Oleo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *