Daerah

Pemilik Lahan Kebun Hentikan Aktivitas PT. RCP 

×

Pemilik Lahan Kebun Hentikan Aktivitas PT. RCP 

Sebarkan artikel ini

Morowali, fokustime.id – Sejumlah masyarakat melakukan aksi spontanitas dengan menghentikan aktivitas perusahaan tambang nikel PT. Raihan Catur Putra (RCP) diarea lahan kebun masyarakat di desa Torete, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah, pada Minggu, 28 desember 2025.

 

Firna M Hamid, salah seorang pemilik lahan kebun menyebutkan, bahwa dirinya sebelumnya telah melayangkan surat somasi yang didalamnya ada beberapa poin tuntutan kepada pihak perusahaan maupun pemerintah desa Torete. Sayangnya, somasi dan tuntutan belum juga mendapatkan tanggapan serius.

 

Disisi lain, informasi atas lahan kebun jambu mede yang digarap dan kuasai secara sah tersebut, dokumen dan alas haknya patut diduga telah dihilangkan atau disalahgunakan oleh oknum Aparat Desa Torete maupun pihak lain yang mengaku sebagai tim pemerintah, tim adat, atau fasilitator pembebasan lahan, tanpa pernah ada dasar hukum, Surat Keputusan (SK) maupun landasan administrasi yang sah dari Pemerintah Desa Torete.

 

Hingga saat ini, kata Firna, Ia tidak pernah mengetahui, menyetujui, ataupun memberikan kuasa kepada pihak mana pun, termasuk saudara Fuad Bedu Rahim, Anwar Rasyid, maupun Sabardin (mantan Kades Torete), untuk bertindak mewakili dirinya sebagai pemilik lahan, baik atas nama pemerintah desa, tokoh adat, perusahaan, maupun tim pembebasan lahan lainnya.

 

Dalam surat somasi dan keberatan tersebut, sudah dirincikan objek lahan yang dimaksud seluas 3 (Tiga) hektare lebih, yang berbatasan langsung dengan lahan milik Almarhum Maharadja Hamid (Fitriawati), Royman Maharadja Hamid, Risnawati M. Hamid, Adit Firmansyah M. Hamid, Arif M Hamid, Astrid Angraini, Mansur, Jupri, dan Darman. “Bahwa Saya menegaskan, saya adalah satu-satunya pemilik sah atas lahan kebun jambu mede yang berdampingan dengan batas-batas tersebut dan berada dalam lokasi IUP PT. RCP,” bebernya.

 

Sementara, beredar kabar bahwa telah terjadi pengukuran lahan secara diam-diam oleh saudara Fuad Bedu Rahim dan saudara Anwar Rasyid tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan dirinya sebagai pemilik sah. Bahkan, Ia memperoleh informasi terkait adanya pembayaran kompensasi atau Tali Asih oleh pihak ketiga, yaitu PT RCP, yang diwakili oleh saudara Bayu, dengan bukti materil dan formil atas nama: Fitriawati, Arif M. Hamid, Adit Firmansyah M Hamid.

 

“Pembayaran tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan, tanpa persetujuan, dan tanpa keterlibatan diri Saya selaku pemilik ulayat/kebun jambu mede. Tindakan ini jelas merupakan pelanggaran atas hak kepemilikan, merugikan secara materil terhadap dirinya, serta berpotensi kuat melanggar hukum pidana maupun perdata,” terangnya.

 

Berbagaia uraian persoalan dengan berlandasakan peraturan dan perundang-undangan yang telah diuraikan, disampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak Managemen PT. RCP dan Pemerintah Desa Torete melalui surat somasi tersebut.

 

Pertama, menghentikan seluruh kegiatan dan atau aktivitas penambangan serta segala bentuk transaksi atau pengalihan hak atas lahan kebun jambu mede miliknya yang melibatkan pihak mana pun.

 

Kedua, memberikan klarifikasi tertulis secara resmi, rinci, dan transparan mengenai dasar hukum, alasan, serta mekanisme PT. RCP melakukan pembayaran kompensasi/Tali Asih kepada pihak-pihak yang tidak berhak.

 

Ketiga, segera melakukan pembayaran kompensasi/ganti rugi kepada saya selaku pemilik sah, sesuai nilai yang semestinya, serta menyelesaikan dan membatalkan pembayaran keliru yang telah dilakukan kepada pihak lain.

 

Keempat, menyelenggarakan pertemuan mediasi dengan melibatkan saya selaku pemilik sah, Pemerintah Desa Torete, dan PT RCP dalam jangka waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja sejak surat somasi ini diterima.

 

“Karena kami menilai pihak perusahaan PT. RCP maupun Pemerintah Desa Torete tidak menanggapi secara serius persoalan ini, maka saya Bersama beberapa pemilik lahan kebun yang lainnya melakukan pengehentian aktivitas perusahaan diareal lahan kebun kami”,” tutupnya.

(Wardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *