Fokustime.id – Morowali, 30 Juni 2026 – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan Layanan Informasi Izin Tinggal. Layanan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya warga negara asing maupun penjamin, dalam memperoleh informasi terkait status permohonan izin tinggal secara cepat, mudah, dan responsif.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengetahui apakah permohonan izin tinggal yang diajukan telah selesai diproses atau masih berada dalam tahapan pemeriksaan. Pemohon dapat menghubungi petugas melalui WhatsApp 0813-8172-829 atau mengirimkan pertanyaan melalui e-mail intaltuskim.morowali@gmail.com.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali, Yusva Aditya, menyampaikan bahwa layanan informasi ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam menghadirkan pelayanan yang semakin mudah diakses dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh informasi mengenai proses permohonan izin tinggal secara cepat, jelas, dan akurat. Dengan adanya layanan informasi ini, pemohon tidak perlu merasa khawatir karena dapat mengetahui perkembangan permohonannya melalui kanal komunikasi yang telah kami sediakan. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan prima kepada masyarakat,” ujar Yusva Aditya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, mengapresiasi inovasi pelayanan yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Morowali sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.
“Pemanfaatan kanal informasi yang mudah dijangkau merupakan salah satu langkah nyata dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Saya berharap seluruh jajaran terus menghadirkan inovasi yang memberikan kemudahan, kepastian, dan kenyamanan bagi masyarakat sesuai semangat Imigrasi untuk Rakyat,” ungkap Arief Hazairin Satoto.
Melalui berbagai inovasi pelayanan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Morowali akan terus berupaya memberikan pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan akuntabel sebagai wujud nyata komitmen Imigrasi untuk Rakyat.
(Wardi)













