Daerah

Konsultasi Publik PT. BTIIG Topogaro Dilaksanakan di Makassar, Ada Apa?

×

Konsultasi Publik PT. BTIIG Topogaro Dilaksanakan di Makassar, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

 

 

Makassar, fokustime.id – PT. Baoshuo Taman Industri Investment Group (PT. BTIIG) di Kawasan Industri PT. Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP) Topogaro menyelenggarakan konsultasi publik yang rencananya akan diselenggarakan di Ruang Meeting Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jum’at, 24 April 2026.

 

Berdasarkan dokumen foto surat undangan peserta konsultasi publik yang menyebar luas ke publik, diketahui bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sehubungan dengan rencana penyesuaian dan/atau pengembangan kegiatan PT. BTIIG dan mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2021 maka rencana kegiatan tersebut wajib memiliki AMDAL.

 

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 pasal 27 dan 28 terkait perlibatan Masyarakat dalam tahap penyusunan AMDAL, maka kami akan mengadakan sosialisasi (Konsultasi Publik) dan mengharapkan saran, pendapat dan tanggapan dari Masyarakat sebagai bahan kajian dan telaahan dalam proses penyusunan studi AMDAL tersebut.

 

Dalam surat undangan yang di tandatangani Alim Hendra selaku External Relations Manager PT. BTIIG tertanggal 17 April 2026, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penilaian formal terhadap Dokumen AMDAL guna memperoleh rekomendasi kelayakan lingkungan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Oleh karena itu, pihak perusahaan sangat mengharapkan kehadiran perwakilan masyarakat untuk memberikan arahan, masukan, dan pertimbangan dalam rangka penilaian dokumen AMDAL dimaksud.

 

Kegiatan mulia perusahaan ini, mendapatkan sorotan tajam dari berbagai pihak. Baik masyarakat lingkar kawasan maupun tokoh-tokoh masyarakat di Morowali propinsi Sulawesi Tengah. Pasalnya, terkait penyampaian rencana penyelenggaraan konsultasi publik dinilai inskonsistensi dan tidak tranparan.

 

Belum lagi mengenai lokasi kegiatan yang berada jauh dari wilayah desa dan masyarakat lingkar kawasan industri. Lokasi kawasan industri ada di Topogaro Morowal Sulawesi Tengah, sedangkan pembahasannya ada di Makassar Sulawesi Selatan.

 

“Ada apa ini?. Padahal, masyarakat sekitar kawasan industri yang akan merasakan langsung dampak lingkungan atas aktivitas PT. BTIIG maupun PT. IHIP,” ungkap salah seroang tokoh masyakat Morowali, Wazir Muhaimin kepada wartawan media ini, Kamis, 23 April 2026.

 

(Wardi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *