TNI/POLRI

Kapolsek Telluwanua Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Bongkar Muat Solar Ilegal, Lokasi Tidak Ditemukan Aktivitas

×

Kapolsek Telluwanua Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Bongkar Muat Solar Ilegal, Lokasi Tidak Ditemukan Aktivitas

Sebarkan artikel ini

 

 

 

PALOPO, fokustime.id– Kapolsek Telluwanua AKP H. Anwar bersama Unit Intelkam Polsek Telluwanua bergerak cepat menindaklanjuti pemberitaan media online terkait dugaan aktivitas bongkar muat solar ilegal di Kelurahan Jaya, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.

 

Penyelidikan dilakukan pada Kamis (9/7/2026) menyusul terbitnya pemberitaan media online tertanggal 8 Juli 2026 berjudul “Kelurahan Jaya Palopo Diduga Dijadikan Bongkar Muat Solar Ilegal, Mana Polisi”.

 

Tim kepolisian melakukan penelusuran ke lokasi yang disebutkan dalam pemberitaan, tepatnya di Lorong Tondok Alla, Kelurahan Jaya.

 

Selain melakukan pengecekan langsung di lapangan, petugas juga mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) melalui wawancara dengan warga sekitar.

 

Berdasarkan hasil wawancara dengan tokoh masyarakat Tondok Alla, Muh. Rijal, diketahui bahwa lokasi yang dimaksud sudah tidak lagi digunakan sebagai tempat penampungan solar. Saat ini lokasi tersebut telah beralih fungsi menjadi bengkel las besi.

 

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di lokasi tersebut dan tidak menemukan adanya aktivitas bongkar muat solar ilegal sebagaimana yang diberitakan.

 

Meski demikian, AKP H. Anwar menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan pengawasan. Menurutnya, terdapat kemungkinan aktivitas tersebut telah dihentikan atau lokasi telah disterilkan setelah adanya pemberitaan.

 

“Kami tetap melakukan pemantauan dan penyelidikan lebih lanjut. Tidak menutup kemungkinan setelah pemberitaan tersebut, pihak-pihak yang diduga melakukan aktivitas bongkar muat solar telah mengetahui adanya sorotan sehingga mensterilkan lokasi. Apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran hukum, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

 

Polsek Telluwanua juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau penimbunan BBM bersubsidi agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *