Belopa, fokustime.id– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Luwu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menjadi Non Target Operasi (Non T.O) dalam pelaksanaan Operasi Pekat Lipu 2026.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 16.00 Wita di Dusun Pattedong, Desa Pattedong, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu.
Diketahui Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu bersama personel Reskrim Polsek Belopa yang dipimpin Kanit Jatanras Satreskrim Polres Luwu, IPDA Hirsul, S.H., berhasil mengamankan seorang pelaku utama pencurian katalis knalpot kendaraan yang selama ini meresahkan masyarakat.
Pelaku berinisial F.T. (31) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Grand Max Pick Up yang digunakan saat beraksi, satu buah katalis knalpot hasil curian, serta dua buah kunci pas yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian. Sementara seorang pelaku lainnya yang masih berstatus anak berinisial R.S. (15) turut diamankan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah laporan polisi terkait pencurian katalis knalpot yang terjadi di beberapa lokasi, di antaranya area parkir RSUD Batara Guru Belopa, Puskesmas Barana Belopa Utara, serta Gudang PT Sentral Sari Prima Sentosa (Depot Cleo) Belopa. Akibat aksi tersebut, para korban mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi kendaraan yang digunakan pelaku sebelum akhirnya melacak keberadaannya hingga ke wilayah Kecamatan Ponrang Selatan. Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian katalis knalpot di sedikitnya empat lokasi berbeda. Barang hasil curian kemudian dijual ke wilayah Kabupaten Wajo dengan harga berkisar antara Rp2,9 juta hingga Rp3 juta per unit. Pelaku juga mengakui menjalankan aksinya bersama rekannya menggunakan kendaraan pribadi miliknya.
Hasil pemeriksaan sementara mengungkap bahwa motif pelaku melakukan aksi pencurian tersebut untuk memperoleh uang yang selanjutnya digunakan bermain judi online serta membeli narkotika jenis sabu.
Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Ibnu Robbani, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat personel di lapangan dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat kami respons secara maksimal melalui penyelidikan yang terukur hingga pelaku berhasil diamankan. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun barang bukti yang belum ditemukan,” ujar AKP Muhammad Ibnu Robbani.
Sementara itu, Kanit Jatanras Satreskrim Polres Luwu IPDA Hirsul, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama seluruh personel serta informasi yang diberikan masyarakat.
“Tim bergerak cepat melakukan profiling terhadap kendaraan yang digunakan pelaku hingga berhasil mengetahui lokasi persembunyiannya. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,” jelas IPDA Hirsul.
Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K., memberikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa Operasi Pekat Lipu 2026 tidak hanya menyasar target operasi yang telah ditetapkan, tetapi juga berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa Polres Luwu berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga. Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum secara profesional, tegas, dan humanis demi mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Luwu,” tegas AKBP Adnan Pandibu.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Luwu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti lainnya serta mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain yang berkaitan dengan aksi para pelaku.
(Umar)













