TNI/POLRI

Kapolres Tana Toraja: Pelaku Pencurian di 4 TKP Makale Berhasil Diamankan

×

Kapolres Tana Toraja: Pelaku Pencurian di 4 TKP Makale Berhasil Diamankan

Sebarkan artikel ini

 

 

Tana Toraja, fokustime.id– Sat Reskrim Unit Resmob Polres Tana Toraja berhasil mengungkap kasus pencurian berantai di wilayah Kecamatan Makale dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial HKA (62), warga Kota Palopo, pada Jumat, 17 April 2026 di Kelurahan Bombongan.

 

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan saat di konfirmasi Sabtu, (18/4/26) membenarkan penangkapan tersebut.

 

“Benar, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang diduga beraksi di beberapa TKP. Saat ini pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

 

Kasat Reskrim IPTU Syaharuddin menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari tiga laporan polisi di Toko Reni Pasar Sentral Makale, Apotek Permata Karro, dan Toko Shanas Store. Dari hasil pengembangan, pelaku diduga telah beraksi di 4 TKP berbeda.

 

“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami sehingga tidak sampai 1 x 24 jam berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku,”ungkap Kasat Reskrim.

 

Dihadapan penyidik terduga pelaku telah mengakui kesalahannya, telah melakukan aksinya sejak Maret 2026 dan terakhir pada 17 April 2026.

 

Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebanyak Rp1.750.000, alat seperti linggis, obeng, dan kunci modifikasi, serta pakaian dan rokok hasil curian.

 

“Atas perbuatannya terduga pelaku dapat dikenakan pasal 477 ayat 2 tentang pencurian dengan pemberatan, diancam pidana paling lama 9 tahun penjara,” ungkap Kasat Reskrim.

 

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Tana Toraja untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polres Tana Toraja mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan sistem keamanan guna mencegah tindak kejahatan serupa.

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *