Fokustime.id – Morowali, Oktober 2025 — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai melaksanakan kegiatan patroli keimigrasian di wilayah Kabupaten Morowali pada 6–10 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan keimigrasian serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan pelaku usaha terkait pelaporan keberadaan Orang Asing (WNA).
Patroli dilakukan di beberapa lokasi, antara lain Desa Buleleng, Desa Bahomoleo, Desa Bahomohoni, dan Desa IPI. Dari hasil pemeriksaan, sebagian besar perusahaan mempekerjakan tenaga kerja lokal dan beberapa perusahaan lainnya seperti PT. Anindya Wiraputra Konsult, PT. Sumber Mentari Morowali, dan CV. Sinar Rembulan diketahui mempekerjakan WNA dengan izin resmi dan dokumen lengkap.
Selain patroli, tim juga memberikan edukasi kepada pemerintah desa dan pengelola usaha, termasuk sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) untuk memudahkan pelaporan tamu atau pekerja asing di wilayah kerja.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai, Yusva Aditya, menyampaikan bahwa patroli ini dilakukan untuk menjaga tertib administrasi dan mencegah pelanggaran keimigrasian. “Kami juga mengedukasi perangkat desa dan pelaku usaha agar memahami pentingnya pelaporan melalui APOA sebagai upaya deteksi dini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Tengah, Arief Hazairin Satoto, mengapresiasi langkah proaktif Imigrasi Banggai. “Patroli keimigrasian tidak hanya soal kepatuhan, tetapi juga menjaga stabilitas keamanan dan iklim investasi daerah,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif, dengan hasil menunjukkan mayoritas perusahaan di Kabupaten Morowali telah mematuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku.
(Umar)