Uncategorized

Hari Ketujuh Operasi Patuh Kie Raha 2025, Polda Malut dan Jajaran Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

×

Hari Ketujuh Operasi Patuh Kie Raha 2025, Polda Malut dan Jajaran Tindak Ribuan Pelanggar Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

 

Maluku Utara,fokustime.id – Hari ke tujuh pelaksanaan Operasi Patuh Kie raha 2025, jajaran Lalu Lintas Polda Malut dan Polres Jajaran mencatatkan hasil yang cukup signifikan. Berdasarkan data rekap dari Posko Operasi Patuh Kie Raha 2025 per hari Minggu malam (20/7), petugas telah menindak sebanyak 3.735 pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di seluruh wilayah Maluku Utara.

Dari total jumlah tersebut, sebanyak 1.520 pelanggaran berat dikenai sanksi tilang, baik melalui sistem ETLE (403 perkara) maupun penindakan langsung atau tilang manual (1.117 perkara). Sementara 2.215 pelanggaran ringan lainnya diberikan sanksi berupa surat teguran sebagai upaya humanis dan edukatif dari petugas di lapangan.

Adapun pelanggaran yang paling dominan ditemukan pada pengendara sepeda motor, yaitu tidak menggunakan helm berstandar SNI sebanyak 1.241 perkara, kemudian melawan arus sebanyak 88 perkara, melebihi batas kecepatan sebanyak 35 perkara, mengguakan HP saat berkendara sebanyak 33 perkara, pengendara di bawah umur sebanyak 5 perkara dan berkendara dibawah pengaruh alkohol sebanyak 3 perkara.

Sedangkan pelanggaran mayoritas para pengemudi roda empat atau lebih adalah tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 208 perkara, melawan arus sebanyak 7 perkara, melebihi batas kecepatan sebanyak 2 perkara dan mengguakan HP saat berkendara sebanyak 7 perkara.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., dalam keterangan pada Senin (21/7), menjelaskan mayoritas pelanggaran yang ditindak meliputi kelengkapan kendaraan, pengendara di bawah umur, tidak mengenakan helm hingga melawan arus lalu lintas.

“Kegiatan operasi Patuh Kie Raha 2025 Polda Malut bertujuan menurunkan angka pelanggaran serta mencegah kecelakaan lalu lintas.” Ungkap Kabid.

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Sidang Paripurna Hari…