Uncategorized

Erman, S.H; Pelayanan dan Birokrasi Desa Sarimukti, Ditinjau Dari Pelayanan Publik Kurang Maksimal

×

Erman, S.H; Pelayanan dan Birokrasi Desa Sarimukti, Ditinjau Dari Pelayanan Publik Kurang Maksimal

Sebarkan artikel ini

 

Bekasi, Fokustime.id – Erman, S.H selaku Sekretaris dari Lembaga KPK Tipikor Bakorwil Jabar angkat bicara perihal pelayanan dan Birokrasi kantor desa Sarimukti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pelayanannya kurang maksimal pasalnya setiap ada masyarakat yang butuh pelayanan publik kepala desa tidak ada dikantornya, Senin 9 Juni 2025.

“Kepala desa merupakan pejabat yang dipilih oleh masyarakat sekitar desa setempat oleh sebab itu sudah sepatutnya setiap kepala desa terpilih wajib ada dikantor desa untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan itu saja kepala desa wajib pro aktif terhadap pelayanan publik jangan sampai ada masyarakat mengeluh perihal pelayanan publik, baik untuk kepentingan pribadi, kelompok dan lembaga lainnya”.

“Kantor desa merupakan titik pital dimana dalam kepengurusan administrasi sebelum melangkah ketingkat pemerintahan diatasnya, kantor desa wajib mengeluarkan surat keterangan yang ditunjukan secara langsung melalui kantor desa setempat.

“Sungguh disayangkan apabila sistem pelayanan dan birokrasi desa tidak di maksimalkan dengan metode yang lebih baik, tentunya masyarakat akan susah dan mau kemana untuk mendapatkan pelayanan serta kepengurusan administrasi di tingkat desa, kalau kepala desa terpilih tidak ada di kantornya.

Kalau dilihat dari segi geograpis bahwa kantor desa Sarimukti, Kecamatan. Cibitung, kabupaten Bekasi merupakan penduduk paling sedikit dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) dibandingkan dengan penduduk desa lainnya, seharusnya setiap ada pelayanan publik kepala desa wajib pro aktif terhadap lingkungan masyarakatnya, “Ujar Erman, S.H.

Kita berharap setelah berita ini ditayangkan, tidak ada lagi keluhan masyarakat perihal pelayanan administrasi birokrasi publik di wilayah desa Sarimukti, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Editor: Mistarno, BM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *