Fokustime.id – Bekasi Rabu 27 Agustus 2025. Proyek Sepanjang 71 meter. Yang Terletak Di Kp.Leuweung Gede RT 002 RW 002 desa bantarsari kecamatan Pebayuran.

Proyek Tersebut Di Diduga Dalam Pengerja’annya Asal asalan Dikarenakan Proyek tersebut tidak Transfaran dan Diduga Tidak Normatif. Karena Terlihat Hamparan JaLan Tidak Diratakan Terlebih Dahulu dan itu juga Tidak memakai Bacsose.
Tubagus Ahmad Mursyid dari anggota Investigasi KPK Tipikor Bakorwil Jabar mengatakan kepada awak media itu hanya memakai dengan brangkalan Sirtu Atau Seprit. Dan Kualitas Kita Tidak Tahu Memakai beton coran yang berapakah seperti Beton coran yang K-225 K-350.atau berapa kwalitasnya kami belum tahu jelasnya.
Bersama Ketua FKPPI Sofian Kosasih Kec.Pebayuran Dan Beberapa Masyarakat Setempat. Salah Satunya Bpk Acang Jenggoh Mempertanyakan Pekerja’an Yang Diduga Tidak Transparan. Bahkan Ketika Surat Jalan Tersebut Ditanyakan Kepada Supir Mobil Molen. Iya Jawab dan Ia Katakan Kalau Surat Jalan Tersebut Sudah Diambil terlebih Dahulu dengan Pak Mandor nya. Sehingga Kami Tidak Bisa Melihat atau tahu Kualitas Mutunya. Dan Ketika Kita Cek Proyek Tersebut Dan Kita Ukur Dgn Meteran Ternyata Ketinggian dari proyek Pengecoran Jln Tersebut Kurang dari 10 cm. dan Diduga Proyek APBN Tersebut Yang Disalurkan Untuk Desa Bantarsari Oleh Pemerintah Pusat Diduga Menerima Anggaran SejumLah Rp.350.000.000 (Tiga Ratus Lima PuLuh Juta Rupiah).Tidak sesuai dengan pekerjaan ini perlu di sikapin ujar masyarakat setempat kepada awak media.
Dan Disaat Tim investigasi KPK TIPIKOR Bakorwil Jabar Bersama Ketua.FKPPI Menghubungi kepala desa bantarsari untuk Konfirmasi SuLit di hubungi Dan Tidak Aktif PuLa Nomor Hp. Nya Sehingga Tidak Bisa Untuk Dikonfirmasi Terkait Anggaran APBN desa bantarsari.
Dan Harapan Kami Bersama Masyarakat Kepada Pemerintah Dinas Yang Terkait dan kepada Bapak Bupati. Papak Gubernur Jawa Barat Dan Khususnya Kepada Bapak Presiden PRABOWO SUBIANTO Selaku Pimpinan Negara Republik Indonesia Untuk Memerintahkan Mengaudit Angaran anggaran Desa BantarSari kec.Pebayuran. kab.Bekasi Dari Th 2018 Sampai Dengan Th 2025 Yang TeLah DisaLurkan OLeh Pemerintah kepada Desa Bantarsari Tersebut ujar masyarakat.
Editor.Mistarno BM.












