Banggai, fokustime.id – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polsek Luwuk kembali melaksanakan razia minuman keras (miras) secara intensif.
Kapolsek Luwuk AKP Muh. Asdar mengungkapkan bahwa razia yang digelar pada Kamis (11/12/2025) siang berhasil mengamankan puluhan botol miras jenis cap tikus dari rumah dan warung warga di Kelurahan Jole, Luwuk Selatan.
“Razia ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga ketertiban dan keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru, di mana potensi gangguan kamtibmas biasanya meningkat,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita 31 botol cap tikus yang diduga menjadi salah satu penyebab timbulnya tindakan kriminal dan keributan di masyarakat.
“Dari rumah warga inisial MA (47) kami temukan 16 botol miras dan di warung milik AL (38) disita 15 botol cap tikus,” tutur AKP Asdar.
Ia menjelaskan bahwa razia miras akan terus dilakukan secara rutin hingga akhir tahun sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Selain itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi atau memperjualbelikan miras, serta melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras di wilayahnya.
“Berharap razia ini dapat memberikan efek jera kepada para penjual dan mendorong masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing,” harapnya.
(Umar)
