KONAWE SELATAN, fokustime.id— Persoalan air bersih yang disebut telah bertahun-tahun tidak mengalir di Dusun I, Desa Watumbohoti, Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), menuai sorotan. Anggota DPRD Konawe Selatan dari Partai Bulan Bintang (PBB), Iksan, mempertanyakan penanganan keluhan masyarakat sekaligus mengungkap dugaan pembongkaran area perpipaan air bersih yang dikaitkannya dengan aktivitas pertambangan PT Agung Perkasa (GAP).

Pernyataan itu disampaikan Iksan saat ditemui pada Senin, 12 Oktober 2026. Ia mengatakan, persoalan air bersih di wilayah tersebut bukan masalah baru. Menurutnya, warga Dusun I telah mengalami kesulitan memperoleh aliran air bersih selama bertahun-tahun dan telah menyampaikan keluhan kepada pemerintah desa.

“Jadi, terkait air bersih di Dusun I Desa Watumbohoti, itu sudah bertahun-tahun air bersih tidak mengalir. Bahkan, masyarakat sudah mengeluhkan persoalan ini kepada pemerintah desa, tetapi tidak pernah ditanggapi,” ungkap Iksan.
Menurut Iksan, kondisi tersebut mendorong dirinya memperjuangkan kebutuhan air bersih masyarakat melalui bantuan aspirasi sebagai anggota DPRD Konawe Selatan.
Ia mengungkapkan, khusus Desa Watumbohoti, dirinya telah menyalurkan bantuan aspirasi untuk enam titik sumur bor. Tiga titik diperuntukkan bagi Dusun I, sedangkan tiga titik lainnya berada di Dusun II.
“Untuk Watumbohoti, saya sudah memberikan bantuan aspirasi enam titik sumur bor. Di Dusun I ada tiga titik dan di Dusun II juga tiga titik. Itu karena persoalan air bersih yang sudah bertahun-tahun dikeluhkan masyarakat,” jelasnya.
Pelayanan Air Bersih Dipertanyakan
Pernyataan Iksan menempatkan persoalan pelayanan air bersih di Desa Watumbohoti sebagai masalah yang membutuhkan penjelasan terbuka. Jika keluhan warga telah disampaikan selama bertahun-tahun, masyarakat perlu mengetahui langkah konkret yang telah dilakukan pemerintah desa untuk mengatasi persoalan tersebut.
Sorotan ini juga mengarah pada Pemerintah Desa Watumbohoti di bawah kepemimpinan Kepala Desa Rahman, S.Pd. Pemerintah desa perlu memberikan penjelasan mengenai riwayat keluhan warga, kondisi jaringan perpipaan, serta upaya yang telah dilakukan untuk memastikan kebutuhan air bersih masyarakat terpenuhi.
Persoalan tersebut tidak cukup hanya dilihat dari keberadaan sarana air bersih. Fungsi jaringan perpipaan, kondisi sumber air, pengelolaan fasilitas, dan keberlanjutan pelayanan juga harus dipastikan.
Iksan Duga Ada Kaitan dengan Aktivitas Pertambangan PT GAP
Selain menyoroti pelayanan air bersih, Iksan juga menduga adanya pembongkaran area perpipaan air bersih yang berkaitan dengan aktivitas penambangan PT Agung Perkasa (GAP).
Dugaan tersebut menjadi persoalan penting yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, terutama untuk memastikan lokasi pembongkaran, kondisi jaringan perpipaan sebelum dan sesudah aktivitas pertambangan, serta apakah terdapat hubungan langsung antara kegiatan perusahaan dan terganggunya pelayanan air bersih masyarakat.
Apabila dugaan tersebut berkaitan dengan kerusakan atau terganggunya fasilitas air bersih, fakta di lapangan perlu ditelusuri melalui pemeriksaan lokasi, dokumentasi kondisi perpipaan, serta keterangan masyarakat dan pihak terkait.
Hingga berita ini disusun, dugaan keterkaitan aktivitas pertambangan PT GAP dengan pembongkaran area perpipaan tersebut masih memerlukan verifikasi. Karena itu, belum dapat disimpulkan bahwa perusahaan menjadi penyebab terhentinya aliran air bersih di Dusun I.
Pihak PT Agung Perkasa (GAP) perlu diberikan kesempatan untuk menjelaskan aktivitas pertambangannya di sekitar lokasi, termasuk apakah terdapat kegiatan yang bersinggungan dengan jaringan perpipaan air bersih masyarakat.
Warga Berhak Mendapatkan Kejelasan
Air bersih merupakan kebutuhan dasar yang tidak boleh diabaikan. Ketika masyarakat mengeluhkan persoalan yang disebut berlangsung selama bertahun-tahun, pemerintah desa perlu menjelaskan penanganan yang telah dilakukan dan langkah penyelesaian yang akan ditempuh.
Keberadaan enam titik sumur bor yang disebut telah diperjuangkan melalui bantuan aspirasi juga perlu dipastikan manfaatnya bagi masyarakat. Verifikasi diperlukan untuk mengetahui apakah seluruh fasilitas telah dibangun, berfungsi, dan mampu memenuhi kebutuhan warga di Dusun I dan Dusun II.
Pemerintah Desa Watumbohoti, Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, serta pihak terkait perlu memastikan penyebab persoalan air bersih dapat diketahui secara jelas dan penanganannya tidak berhenti pada penyediaan fasilitas semata.
Hingga berita ini disusun, tanggapan Kepala Desa Watumbohoti, Rahman, S.Pd., dan pihak PT Agung Perkasa (GAP) belum tercantum dalam laporan ini. Klarifikasi dari kedua pihak diperlukan untuk memperoleh pemberitaan yang berimbang sekaligus memastikan fakta mengenai dugaan pembongkaran area perpipaan dan persoalan pelayanan air bersih di wilayah tersebut.
Air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat. Warga Watumbohoti membutuhkan kejelasan mengenai penyebab aliran air yang tidak berfungsi, tanggung jawab penanganannya, dan langkah nyata agar persoalan yang disebut berlangsung bertahun-tahun dapat diselesaikan.
(Erik)













