Daerah

Bakal Menambang, PT. MJPA Sosialisasi di Desa Torete dan Buleleng

 

Morowali, fokustime.id – Perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan nikel, yakni PT. Mitra Jaya Perkasa Abadi (MJPA) melakukan sosialisasi terkait rencana aktivitas penambangan diwilayah dua desa, Torete dan Buleleng, Kecamatan Bungku Pesisir Kabupaten Morowali, Propinsi Sulawesi Tengah.

Sosialisasi oleh PT. MJPA, pada Rabu, 5 November 2025, dilakukan di Gedung Serbaguna Desa Torete dihadapan seratusan masyarakat desa Torete dan dihadiri Amrin S Kepala Desa Torete, Baharudin Ketua BPD Torete, Babinkamtibmas, Serka Aksan Babinsa Torete, IPDA Eko Setiawan Babinkamtibmas dan sejumlah tokoh masyarakat desa Torete.

Sejumlah tokoh pemuda dan tokoh masyarakat desa Torete disel-sela kegiatan pada prinsipnya menyampaikan apresiasi, dukungan dan saran kepada pihak perusahaan dalam rencana kerja yang akan dilakukan kedepan.

“Kami berharap agar persoalan lingkungan dapat dicegah, rekrutmen yang memprioritaskan tenaga kerja lokal maupun pelibatan pelaku usaha lokal dapat memprioritaskan masyarakat lingkar tambang, khususnya di desa Torete,” ungkap Arlan salah seorang tokoh pemuda desa Torete.

Pihak Perusahaan PT. MJA diwakili Kepala Tehnik Tambang (KTT), Iswandi dalam acara tersebut mengatakan, bahwa sosialisasi ini merupakan perkenalan perusahaan ke masyarakat desa Torete sekaligus upaya melakukan mitigasi konflik yang mungkin terjadi kedepannya.

Menurut Iswandi, dari total luas 1.086 ha Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), sebagian besar masuk wilayah desa Buleleng dan hanya sekitar 35 ha yang masuk diwilayah desa Torete.

Meski areal wilayah desa Torete yang masuk dalam wilayah IUP, tidak seluas desa Buleleng. Namun, dalam tiga tahap program kerja PT. MJPA, tahap satu dan dua dilakukan areal wilayah desa Torete.

“Mulai dari pembangunan Work Shop, lokasi Stockpile, jalan houling hingga pelabuhan jetty berada diwilayah desa Torete. Dan itu yang mulai kita progres tahap awal, termasuk soal identifikasi lahan untuk dibebaskan,” beber Iswandi.

Soal legalitas perizinan, tambah Iswandi, PT. MJPA sampai saat ini sudah memiliki IUP eksplorasi dan IUP produksi dan perizinan lainnya, bahkan sudah terdaftar di modi. “Untuk Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), sekarang kami lagi proses pengajuan,” tandasnya.

(Wardi)

Exit mobile version