TNI/POLRI

AKSI HEROIK BABINSA KODIM KENDARI BERHASIL SELAMATKAN BALITA DARI PENYANDERAAN

×

AKSI HEROIK BABINSA KODIM KENDARI BERHASIL SELAMATKAN BALITA DARI PENYANDERAAN

Sebarkan artikel ini

Konawe, fokustime.id– Seorang balita perempuan berusia tiga tahun berinisial (K) berhasil diselamatkan dari aksi penyanderaan oleh seorang pria berinisial D (27) di depan Koramil 1417-07/Sampara, Kelurahan Rawua, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe. pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 08.30 WITA.

 

Komandan Kodim (Dandim) 1417/Kendari, Kolonel Arm Danny A.P Girsang, S.Sos., M.Han, membenarkan adanya peristiwa menegangkan tersebut. Ia menjelaskan bahwa insiden yang terjadi ini bermula saat sejumlah warga berteriak meminta pertolongan di depan kantor Koramil. Mendengar teriakan itu, anggota Koramil langsung merespons cepat dan bergegas melihat situasi di luar.

 

Dilokasi kejadian, anggota Polsek Sampara juga sempat melakukan negosiasi dan membujuk pelaku agar melepaskan korban. Namun, pelaku menolak permintaan tersebut dan meminta disiapkan kendaraan untuk meninggalkan lokasi.

 

Mengamati situasi yang belum memungkinkan, Sertu Yusman segera menginstruksikan Kopda Laode Ilfan untuk mengambil posisi penyergapan dengan menyelinap melalui pintu samping kantor Koramil.

 

“Saat pelaku mulai lengah ketika hendak menaiki kendaraan sepeda motor yang dibawa oleh salah satu anggota keluarganya, Kopda Laode Ilfan dengan sigap melakukan penyergapan dari belakang dan berhasil menarik korban dari gendongan pelaku,” ujar Dandim menyampaikan laporan kronologi dari anggotanya di lapangan.

 

Pasca-penyergapan, pelaku langsung diamankan oleh anggota Polsek Sampara bersama warga ke Mapolsek Sampara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, korban yang sempat mengalami syok dan menangis kini telah dipastikan dalam kondisi aman dan telah diserahkan kembali kepada pihak keluarganya.

 

Diketahui korban dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga sehingga pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif pelaku serta proses penyelidikan lebih lanjut.

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *