Uncategorized

Komisi IV DPRD Batubara Gelar RDP Dengan PT SAS Bersama IWO Batu Bara Menggiring Keabsahan Dokumen

×

Komisi IV DPRD Batubara Gelar RDP Dengan PT SAS Bersama IWO Batu Bara Menggiring Keabsahan Dokumen

Sebarkan artikel ini

 

Batubara.fokustime.id_sumut
Setelah munculnya surat teguran dari dinas Perkim LH kabupaten batubara terhadap PKS Brondolan PT SAS yang berada di kecamatan Medang Deras tepatnya di desa Tanjung Gading , lagi – lagi menjadi pertanyaan cukup serius terhadap berbagai elemen masyarakat pasalnya manejemen pabrik tetap saja beroperasi (pengelolah) . Batubara, Selasa 9 September 2025 .

Atas kejadian , Ikatan Wartawan Online (IWO) batubara angkat bicara dan meminta DPRD Batubara komisi IV untuk memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada dinas terkait dan pihak penanggung jawab (owner) PT SAS.Tampak hadir di sana ketua komisi IV DPRD batubara Surianto dan anggota DPR, pengurus IWO batubara dengan jajaran, dinas perkim LH, owner perusahaan Rizal didampingi humas Mulkan, Camat Medang Deras Ngatiman , Leo Purba , kepala Desa Tanjung Gading dan para awak media online.

Dari masing – masing mereka saling menyampaikan pendapat dan untuk di dengar. Sudarman ketua IWO batubara menyampaikan beberapa kajian yang harus diwaspadai,kolam limba! apakah sudah sesuai standart ? menurutnya hasil investigasi dilapangan terlihat jelas limbah mengalir di jalanan , kita punya video dokumen ” Ucapnya jelas. Di sisi lain akibat dari itu, tentu banyak yang terdampak akibat nya kerusakan ekosistem dalam jangka panjang, terhadap lingkungan sekitar, ” Ucap ketua IWO lagi .Menyoal surat teguran dinas perkim LH apakah suda diterima kata ketua komisi IV DPRD Surianto, jawab humas PT SAS secara fisik belum . Hal ini di jawab Kabid Perkim LH kita uda sampaikan melalui staf jawabnya dikirim melalui pdf, humas tidak bisa lagi membantah .

Dari kesimpulan RDP , ketua komisi IV DPRD batubara Surianto bersama anggota minta agar dinas terkait bersama untuk melakukan peninjauan langsung kelokasi dan terhadap pihak PT SAS agar dapat menunjukan segala dokumentasi sesuai spesifikasi yang di peruntukan agar tidak terjadi polemik kemudian hari . Sementara dari owner PT SAS Rizal minta agar para awak media (jurnalis) tidak di perkenankan hadir di lokasi , jawab ketua komisi IV ” Kita tidak boleh membatasi mereka , mereka semua di lindungi undang – undang Pers dan punya SOP sendiri ” jawabnya .

Sementara di luar ruangan , media ini bersama rekan lainya coba melakukan konfirmasi ke kades Tanjung Gading , jawab nya ia senang dengan berdirinya pabrik mini pasalnya dapat mengurangi pengangguran dapat membangkitkan perekonomian warga setempat . Di tanya terkait perizinan pengoperasian ia tidak tau , harapan kades , pihak PT SAS agar segera melakukan keabsahan dokumen yang diperlukan. (gt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *