Bombana, fokustime.id— Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LAPaK) Soroti dugaan praktik komersialisasi air bersih yang diduga dilakukan oleh Yayasan Darul Azhar di Pulau Kabaena Kabupaten Bombana
LAPaK menilai Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana terkesan tutup mata dan belum menunjukkan langkah tegas terhadap persoalan yang dianggap merugikan masyarakat tersebut
Pimpinan LAPaK, Pemrin, SH, mengatakan, kebutuhan air bersih merupakan hak dasar masyarakat yang tidak seharusnya dijadikan alat untuk mencari keuntungan secara tidak wajar, terlebih jika pengelolaannya tidak memiliki dasar regulasi yang jelas sehingga berpotensi merugikan warga
Menurut Pemrin, pemerintah daerah seharusnya hadir untuk memastikan pengelolaan sumber air berjalan sesuai aturan serta mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
“Air bersih adalah kebutuhan mendasar masyarakat. Pemerintah daerah tidak boleh diam apabila terdapat dugaan komersialisasi yang berpotensi membebani warga. Kami meminta Pemda Bombana segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” Ungkap Pemrin.
LAPaK juga meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk melakukan investigasi terhadap dugaan tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat
”Kami mendesak adanya transparansi pengelolaan sumber air bersih, termasuk legalitas dan mekanisme distribusi yang dilakukan pihak yayasan” Tegas Pemrin
Pemrin menambahkan, apabila dugaan tersebut terbukti, maka pemerintah harus segera mengambil langkah tegas demi melindungi hak masyarakat atas akses air bersih yang layak dan terjangkau.
LAPaK menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari pihak terkait
(Erik)












