Uncategorized

Warga Dirikan Tenda Kedukaan di Ruang Manfaat Jalan, Sat Lantas Polres Parepare Lakukan Pengaturan dan Pengalihan Arus Lalu Lintas

 

Parepare,fokustime.id – Personel Sat Lantas Polres Parepare memberikan pelayanan kepada warga yang sedang mengalami kedukaan dengan melakukan pengaturan dan pengalihan arus lalu lintas di Jl. Ahmad Yani Km. 1, Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, pada Sabtu (22/2/2025) malam.

Kegiatan ini dilakukan menyusul adanya tenda kedukaan yang didirikan sementara oleh salah satu keluarga warga di ruang manfaat jalan. Untuk menghindari potensi kemacetan dan memastikan keselamatan pengguna jalan, dua personel Sat Lantas Polres Parepare, yakni Aipda Muhammad Rusdi dan Bripka Sances Mangguali, diturunkan ke lokasi guna melakukan pengaturan lalu lintas serta rekayasa arus kendaraan.

Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Muh. Arsyad menyampaikan bahwa kehadiran personel di lokasi merupakan bagian dari pelayanan Polri kepada masyarakat, terutama bagi keluarga yang sedang berduka. “Kami memahami situasi duka yang dialami keluarga, oleh karena itu kami hadir untuk membantu kelancaran lalu lintas, memastikan keselamatan pengguna jalan, serta memberikan rasa nyaman bagi pelayat yang hadir,” ujarnya.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan dalam kegiatan ini antara lain:
Melakukan pengaturan arus lalu lintas serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati dan mengurangi kecepatan saat melintas di sekitar lokasi kedukaan.

Melakukan pengalihan arus kendaraan, khususnya bagi kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) dari arah timur yang ingin menuju ke barat dialihkan ke arah kanan Jl. Kasuari, sementara kendaraan roda enam (R6) ke atas tetap diperbolehkan melintas lurus.

Menerapkan sistem buka-tutup jalan menyesuaikan dengan situasi di lapangan, terutama saat terdapat kendaraan besar yang melintas agar tidak menghambat arus lalu lintas.

Berkoordinasi dengan pihak keluarga almarhumah terkait pelaksanaan acara tauziyah, guna memastikan kegiatan berjalan lancar tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas.

Kasat Lantas Muh. Arsyad juga memberikan imbauan kepada masyarakat terkait pendirian tenda kedukaan yang menggunakan ruang manfaat jalan.

Dengan adanya pengaturan dan rekayasa lalu lintas ini, diharapkan arus kendaraan tetap tertib dan tidak menghambat mobilitas masyarakat sekitar. Sat Lantas Polres Parepare juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap memperhatikan aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas saat mendirikan tenda di ruang manfaat jalan.

“ Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar dalam pemasangan tenda kedukaan tetap memperhatikan aspek keselamatan dan tidak mengganggu arus lalu lintas secara signifikan. Jika diperlukan, Sat Lantas siap memberikan bantuan koordinasi, sehingga tetap menghormati kepentingan umum tanpa mengurangi rasa hormat kepada keluarga yang berduka. Pelayanan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, termasuk dalam situasi berduka sekalipun.” Imbau AKP. Muh. Arsyad.

(Dany)

Exit mobile version