Kendari,fokustime.id – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk meminta Polda Sultra untuk membentuk tim khusus guna mencegah penggunaan material ilegal untuk pembangunan Bendungan Pelosika di Kab. Konawe.
Pasalnya, penyediaan material untuk pembangunan bendungan kadang menggunakan material ilegal dari hasil penambangan yang tidak memiliki izin resmi yang mengakibatkan terjadinya konflik horizontal, sehingga berdampak pada terganggunya proyek bendungan seperti yang terjadi pada pembangunan bendungan Ladongi di Kab. Kolaka Timur dan bendungan Ameroro di Kab. Konawe.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo.
Menurutnya, proyek pembangunan bendungan, khususnya di Sulawesi Tenggara sangat identik dengan penggunaan material ilegal. Sehingga seyogyanya ada upaya preventif atau pencegahan dari Aparat Penegak Hukum (APH).
“Meskipun proyek bendungan Pelosika adalah proyek Nasional, tetap tidak ada pembenaran untuk menggunakan material ilegal. Inilah yang mesti dicegah karena pada prinsipnya mencegah lebih baik dari pada mengobati”. Kata Hendro kepada media ini, Kamis, (1/10/26).
Hendro mengatakan, pihaknya mendukung penuh pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan bendungan Pelosika nantinya. Bahkan kata dia, pemberdayaan tersebut wajib dilakukan.
Namun, pihaknya menolak jika pemberdayaan masyarakat tersebut berkaitan dengan tindakan-tindakan ilegal yang menyalahi ketentuan hukum yang berlaku seperti kerjasama dalam penyediaan material baik pasir maupun batuan ilegal.
“Pemberdayaan masyarakat itu wajib dan memang harus dilakukan. Namun dengan catatan, jangan gunakan masyarakat untuk melabrak aturan dengan menyediakan material ilegal”. Warning aktivis nasional itu.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan pihak-pihak yang diberikan kewenangan dalam penyelesaian pembebasan lahan masyarakat agar dilakukan secara adil, transparan dan bebas dari tindakan korupsi.
“Biasanya kegiatan pembebasan lahan masyarakat ini juga identik dengan tindakan korupsi. Sehingga wajib juga untuk dilakukan pencegahan oleh Aparat Penegak Hukum”. Jelasnya
Oleh sebab itu, pria yang akrab disapa Egis itu menyarankan agar Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk melakukan upaya-upaya preventif seperti membentuk tim khusus guna mengawasi dan mencegah terjadinya tindakan-tindakan pelanggaran hukum dalam pembangunan bendungan Pelosika nantinya.
“Kami minta Kapolda Sultra untuk membentuk tim khusus guna mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum dalam pembangunan bendungan Pelosika nantinya”. Tutupnya
(Red)
