TNI/POLRI

Satresnarkoba Polres Palopo Amankan Sejumlah Pelaku Narkotika, Sita Sabu Dan Tramadol

 

 

 

Palopo ,fokustime.id– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palopo berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika selama periode April hingga penghujung Mei 2026.

 

Dalam kurun waktu tersebut, sebanyak 18 orang pelaku berhasil diamankan, terdiri dari 15 laki-laki dan 3 perempuan.

 

Dari hasil penindakan, petugas turut menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 12,14 gram serta obat daftar G jenis Tramadol sebanyak 69 butir.

 

Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

 

“Keberhasilan ini merupakan bentuk respons cepat kami terhadap aduan masyarakat yang merasa resah dengan peredaran narkotika di wilayahnya. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam membantu tugas kepolisian,” ujar AKBP Dedi Surya Dharma.

 

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan kepada seluruh personel, khususnya Satresnarkoba, agar terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat, terutama di lokasi-lokasi yang rawan terjadi penyalahgunaan narkotika.

 

“Saya telah menekankan kepada seluruh personel agar aktif memonitor kegiatan masyarakat, terutama di tempat keramaian, serta responsif terhadap setiap aduan baik secara langsung maupun melalui call center 110. Tidak boleh ada anggota yang terlibat atau membekengi peredaran narkotika di Kota Palopo,” tegasnya.

 

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Palopo, Iptu Amaruddin, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

 

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan melalui sosialisasi. Salah satunya dengan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menjadi pembina upacara setiap hari Senin guna memberikan edukasi kepada pelajar tentang bahaya narkoba,” jelas Iptu Amaruddin.

 

Selain itu, Satresnarkoba juga rutin melakukan penyelidikan di lokasi-lokasi yang dianggap rawan serta menjalin kerja sama lintas sektor.

 

“Kami terus berkoordinasi dengan instansi terkait seperti BNN serta memberdayakan peran Bhabinkamtibmas di setiap wilayah untuk aktif memberikan imbauan kepada masyarakat. Ini merupakan langkah bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tambahnya.

 

Polres Palopo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

 

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika melalui layanan yang telah disediakan.

(Umar)

Exit mobile version