TNI/POLRI

Satlantas Polres Banggai Tahap II Kasus Laka Lantas Yang Menewaskan Bocah 5 Tahun

×

Satlantas Polres Banggai Tahap II Kasus Laka Lantas Yang Menewaskan Bocah 5 Tahun

Sebarkan artikel ini

 

Banggai, fokustime.id – Penyidik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Banggai, Rabu (11/2/2026) di kantor Kejaksaan Negeri Banggai melaksanakan kegiatan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) tindak pidana kecelakaan lalu lintas.

Tahap II ini berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Banggai yang menyatakan berkas perkara telah lengkap sehingg perlu diserahkannya tersangka dan barang bukti.

Bahwa peyerahan barang bukti dan tersangka ini merupakan tugas terakhir penyidik laka lantas dalam menangani suatu kasus laka lantas dan penanganan seterusnya merupakan tanggung jawab kejaksaan.

“Tahap II ini, dilakukan oleh Aipda I Komang Wirantika, terhadap tersangka AS (39) warga Desa Sumber Mulya Kecamatan Simpang Raya,” kata Kasat Lantas Polres Banggai, IPTU Ade Irvan Rivai Kurnia.

Dia menjelaskan bahwa kejadian laka lantas tersebut terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekira jam 09.45 Wita, bertempat di Jalan Trans Sulawesi Desa Bangketa Kecamatan Nuhon.

Saat itu tersangka yang mengemudi truck Toyota Dyna warna hijau DN 8647 CD yang bergerak dari arah Desa Batu Hitam ke Bunta dengan menabrak pejalan kaki yang menyebrang dari kiri ke kanan arah tujuan mobil.

“Tersangka yang kurang hati-hati tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya. Akibatnya korban umur 5 tahun meninggal dunia di lokasi kejadian,” pungkas Kasat.

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *