Uncategorized

Sat Samapta Polres Parepare Bersama Aparat Gabungan Lakukan Razia Prostitusi di Sejumlah Hotel dan Penginapan

×

Sat Samapta Polres Parepare Bersama Aparat Gabungan Lakukan Razia Prostitusi di Sejumlah Hotel dan Penginapan

Sebarkan artikel ini

 

Parepare,fokustime.id – Aparat gabungan melaksanakan razia prostitusi di sejumlah hotel dan penginapan di Kota Parepare, Selasa (9/9/2025) malam. Kegiatan ini digelar dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota Parepare terkait pemberantasan praktik prostitusi terselubung.

Razia berlangsung mulai pukul 21.00 wita di beberapa lokasi, antara lain Jalan Andi Sinta, Jalan Zasilia, Jalan Usman Isa, Jalan Abu Bakar Lambogo, dan Jalan Bambu Runcing. Aparat yang terlibat terdiri dari personel Sat Samapta Polres Parepare, Denpom, Kodim 1405, serta Satpol PP sebagai aparat penegak Perda.

Dari Polres Parepare, empat personel Sat Samapta diturunkan dipimpin Danru 2 Aiptu Ibrahim. Mereka bertugas memberikan dukungan pengamanan saat Razia berlangsung, termasuk saat aparat melakukan pemeriksaan identitas dari para pengunjung hotel dan penginapan.

Sasaran razia adalah pasangan yang bukan suami istri sah serta anak di bawah umur. Dari hasil kegiatan, sejumlah pengunjung yang kedapatan tidak dapat menunjukkan surat nikah maupun identitas resmi diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk ditindaklanjuti.

Kasat Samapta Polres Parepare, Iptu Muh. Habir, menegaskan bahwa keterlibatan personelnya merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan penyakit masyarakat, khususnya prostitusi.

“Pelibatan Sat Samapta dalam kegiatan ini juga sebagai wujud sinergitas TNI-Polri bersama pemerintah dalam menyikapi persoalan sosial di tengah masyarakat,” jelasnya lebih lanjut.

Ia menambahkan, kehadiran personel Polri dalam razia ini tidak hanya untuk mendukung penegakan aturan, tetapi juga melindungi anak di bawah umur dari potensi eksploitasi.

“Yang terpenting, masyarakat bisa merasakan hadirnya polisi untuk memberi rasa aman,” pungkasnya.

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *