Sinjai, fokustime.id– Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sinjai melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di depan rumah duka Almarhum Sofyan yang berlokasi di Jalan Petta Ponggawae, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Senin (1/6/2026).
Kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat guna memastikan kelancaran arus kendaraan di sekitar lokasi rumah duka yang dipadati oleh pelayat.
Kehadiran personel Sat Lantas dilokasi bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang datang melayat maupun pengguna jalan yang melintas.
Sejak pagi hari, personel Sat Lantas telah ditempatkan di beberapa titik strategis di sekitar rumah duka. Mereka mengatur arus kendaraan, membantu penyeberangan masyarakat, serta memberikan imbauan kepada para pengendara agar tetap tertib dan mematuhi aturan lalu lintas selama melintas di kawasan tersebut.
Situasi di sekitar rumah duka terpantau cukup ramai dengan kedatangan keluarga, kerabat, sahabat, serta masyarakat yang ingin memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum.
Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kepadatan kendaraan, sehingga kehadiran personel kepolisian sangat diperlukan untuk menjaga kelancaran dan keamanan lalu lintas.
Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman, S.Ik.,MH melalui Kasat Lantas Polres Sinjai AKP Sudirman, S.Sos mengatakan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas yang dilakukan oleh personel Sat Lantas merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di berbagai situasi, termasuk pada kegiatan sosial maupun kedukaan.
“Kehadiran personel di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata pelayanan Polri. Kami berupaya memastikan aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, termasuk pada saat berlangsungnya kegiatan di rumah duka yang berpotensi menimbulkan kepadatan arus lalu lintas,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas di sekitar rumah duka dilakukan untuk memberikan kenyamanan kepada keluarga yang berduka, para pelayat, serta pengguna jalan lainnya.
Dengan adanya pengaturan yang baik, aktivitas masyarakat tetap dapat berlangsung tanpa mengganggu kelancaran arus kendaraan di ruas jalan tersebut.
Selain melakukan pengaturan lalu lintas, personel Sat Lantas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar memarkir kendaraan pada tempat yang aman dan tidak menghalangi akses jalan.
Langkah tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya kemacetan maupun gangguan terhadap pengguna jalan lainnya.
Kapolres Sinjai menambahkan bahwa Polres Sinjai akan terus hadir memberikan pelayanan di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan kepolisian yang bersifat preventif dan humanis.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Sinjai kembali menunjukkan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Sinjai.
(Umar)













