Soppeng,fokustime.id – Kepedulian terhadap kenyamanan dan keselamatan masyarakat kembali ditunjukkan personel Polres Soppeng melalui respons cepat atas laporan warga. Kamis, 9 Juli 2026.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Lapajung dan Kelurahan Salokaraja, Aiptu Ibrahim, segera mendatangi lokasi pembakaran tumpukan batang pohon di Jalan Pettawanua, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, setelah menerima laporan masyarakat melalui sambungan telepon.
Warga mengeluhkan asap pekat yang berasal dari pembakaran sisa batang pohon di lahan yang rencananya akan dibangun kawasan perumahan atau BTN. Selain mengganggu aktivitas masyarakat, kobaran api yang cukup besar juga dikhawatirkan dapat merembet ke rumah-rumah warga yang berada di sekitar lokasi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Aiptu Ibrahim berkoordinasi dengan Lurah Lapajung dan Ketua RT sebelum bersama-sama mendatangi lokasi kejadian. Di lokasi, pengelola lahan diberikan edukasi dan imbauan agar tidak melakukan pembakaran dalam jumlah besar sekaligus sehingga tidak menimbulkan asap berlebihan maupun risiko kebakaran yang dapat membahayakan lingkungan sekitar.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran mengingat saat ini telah memasuki musim kemarau.
Pada kesempatan tersebut turut disosialisasikan layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan kamtibmas.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., mengapresiasi respons cepat Bhabinkamtibmas dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat merupakan wujud pelayanan Polri yang responsif. Setiap laporan sekecil apa pun harus segera ditindaklanjuti melalui pendekatan yang humanis dan mengedepankan penyelesaian secara persuasif agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat maupun pengelola lahan agar lebih berhati-hati dalam melakukan pembakaran terbuka, terutama pada musim kemarau, karena berpotensi memicu kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan jiwa maupun harta benda.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Hindari pembakaran yang tidak terkendali dan segera laporkan melalui Bhabinkamtibmas atau layanan Call Center Polri 110 apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun keadaan darurat lainnya,” tutup Kapolres.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, sekaligus menjadi wujud sinergi antara Polri, pemerintah kelurahan, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta keselamatan lingkungan.
(Umar)
