Luwu, fokustime.id— Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Luwu melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (GAKTIBPLIN) terhadap personel di wilayah hukum Polsek Walenrang dan Polsek Lamasi, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, didampingi Ps. Kanit Provos AIPTU Hasanuddin dan Ps. Kanit Paminal AIPTU Andi Arham, bersama personel Banit Provos dan Banit Paminal. Pelaksanaan GAKTIBPLIN ini mengacu pada Surat Perintah Kapolres Luwu Nomor: Sprin/126/IV/WAS.2./2026.
Dalam kegiatan tersebut, tim Propam melakukan pemeriksaan menyeluruh meliputi kelengkapan data diri personel, sikap tampang dan penggunaan gampol (seragam polisi), serta tes urine guna memastikan tidak adanya keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkotika.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Luwu dalam menjaga profesionalisme, kedisiplinan, serta marwah institusi Polri di tengah masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi upaya preventif untuk mencegah pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.
Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang, dalam keterangannya menegaskan bahwa kegiatan GAKTIBPLIN ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan.
“Kegiatan ini merupakan perintah langsung melalui surat perintah dari Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, S.H., S.I.K. Ke depan, kegiatan serupa akan kami laksanakan secara bertahap di 10 Polsek jajaran sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan internal,” ujarnya.
Sebagai garda terdepan penegakan hukum, Polres Luwu terus meneguhkan komitmennya dalam membangun institusi yang bersih, profesional, dan berintegritas. Melalui GAKTIBPLIN yang konsisten dan berkelanjutan, setiap personel diharapkan tidak hanya patuh terhadap aturan, namun juga menjadi teladan dalam sikap, perilaku, dan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan disiplin sebagai fondasi utama, Polres Luwu optimistis mampu menjaga kepercayaan publik serta menghadirkan Polri yang semakin presisi, humanis, dan bermartabat.
(Umar)













