Palopo, fokustime.id– Polsek Wara bergerak cepat menangani aksi percobaan saling serang yang melibatkan sejumlah anak di bawah umur di Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo. Penyelesaian kasus tersebut dilakukan dengan mengedepankan pembinaan dan perdamaian,serta kekeluargaan.
Proses penyelesaian berlangsung pada Senin malam, 8 Juni 2026, dipimpin langsung oleh Kapolsek Wara AKP Syarief Sikati didampingi Kanit Binmas Ipda H. Ruslan. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh pemerintah setempat, mulai dari Lurah Ponjalae A. Misbahuddin hingga Ketua RT dari wilayah yang terlibat, yakni RT 1 dan RT 4.
Sebanyak 12 anak yang diduga terlibat dalam aksi percobaan saling serang tersebut diamankan dan diberikan pembinaan sebelum akhirnya dipulangkan kepada orang tua masing-masing.
Kapolsek Wara AKP Syarief Sikati mengatakan bahwa langkah penyelesaian secara kekeluargaan dipilih karena seluruh pihak yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur sehingga pendekatan pembinaan dinilai lebih tepat dibandingkan proses hukum pidana.
“Kami mengedepankan pendekatan secara kekeluargaan karena para pihak yang terlibat masih berusia di bawah umur. Tujuan utama kami adalah memberikan efek jera,dan mengembalikan hubungan baik antar sesama warga agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar AKP Syarief Sikati.
Ia menegaskan bahwa Polsek Wara tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun demikian, terhadap anak-anak yang masih memiliki masa depan panjang, pembinaan dan pengawasan dari orang tua menjadi hal yang sangat penting.
“Kami berharap para orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hari. Jangan sampai mereka terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Jika kejadian serupa kembali terulang, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Lurah Ponjalae A. Misbahuddin mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polsek Wara dalam merespons permasalahan tersebut sehingga situasi keamanan di wilayahnya dapat kembali kondusif.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Wara beserta jajarannya yang telah memfasilitasi penyelesaian masalah ini secara kekeluargaan. Dengan adanya perdamaian ini, kami berharap hubungan antarwarga tetap harmonis dan anak-anak yang terlibat dapat mengambil pelajaran berharga dari kejadian tersebut,” ungkap Misbahuddin.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua dan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap generasi muda agar tidak mudah terprovokasi dan terlibat dalam tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas.
Melalui penyelesaian secara kekeluargaan tersebut, seluruh pihak sepakat untuk berdamai, saling memaafkan, dan tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari. Situasi di Kelurahan Ponjalae pun kembali aman dan kondusif setelah dilakukan mediasi oleh pihak kepolisian bersama pemerintah setempat.
(Umar)













