Banggai,fokustime.id – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Nuhon, Polresta Banggai, bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pencurian satu ekor sapi indukan milik warga yang diikat di lokasi perkebunan Desa Tetesulu.
Kapolsek Nuhon, IPDA Tesar M. Noor, S.H mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pemilik ternak yang kehilangan satu ekor sapi. Polisi kemudian melakukan penelusuran berdasarkan ciri-ciri sapi yang dilaporkan hilang.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan terhadap informasi keberadaan sapi yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan kehilangan,” kata Tesar saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2026).
Laporan disampaikan Amos Maradaa warga Desa Tetesulu, ke Mako Polsek Nuhon. Kejadian pada Senin (14/9) sekitar jam 15:00 Wita, saat pelapor hendak melihat ternak sapinya, namun setelah tiba yang ditemui hanyalah anakan sapi, sedangkan indukan telah hilang.
Setelah laporan diterima, polisi langsung melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan sapi dengan ciri-ciri serupa yang telah di jual kepada seseorang.
Personel Polsek Nuhon bersama anggota Reskrim kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Dari pemeriksaan di lapangan, pelaku ditemukan dan diamankan pada pukul 22.00 Wita.
“Keterangan awal yang diperoleh, sapi itu dijual dengan harga Rp8 juta. Diduga hasil penjualannya akan digunakan pelaku untuk variasi mobil,” terang IPDA Tesar.
“Pelaku RH alias E (28) resmi ditahan. Ia melanggar Pasal 477 ayat 1 huruf c UU nomor 1 tahun 2023. Kami juga mengimbau pemilik ternak agar meningkatkan pengawasan terhadap hewan yang dilepasliarkan,” tutupnya.
(Umar)
