TNI/POLRI

Polres Toraja Utara Tegaskan Isu Sabu 160 Kg Hilang Dimakan Tikus Adalah Hoaks

×

Polres Toraja Utara Tegaskan Isu Sabu 160 Kg Hilang Dimakan Tikus Adalah Hoaks

Sebarkan artikel ini

 

Toraja Utara, fokustime.id – Kepolisian Resor (Polres) Toraja Utara Polda Sulsel memberikan klarifikasi resmi terkait beredarnya informasi liar di media sosial yang mengklaim bahwa barang bukti sabu seberat 160 kilogram hilang karena dimakan tikus dan serangga.

Pihaknya menyatakan kabar tersebut adalah hoaks dan menyesatkan. Informasi yang beredar tidak didasarkan pada data yang valid, yang kemudian sengaja dibuat untuk memicu opini negatif.

Faktanya, Polres Toraja Utara tidak pernah melakukan pengungkapan atau penyitaan kasus narkoba jenis sabu dengan jumlah sebesar 160 kg. Angka tersebut merupakan manipulasi informasi yang tidak memiliki dasar data sama sekali.

Saat dikonfirmasi Rabu (11/03/2026), Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto A.W, S.I.K., S.H., M.Si, menungkapkan bahwa informasi yang belakangan ini beredar di media sosial terkait barang bukti sabu seberat 160 kilogram yang dimankan Polres Toraja Utara hilang karena dimakan tikus dan serangga itu adalah hoaks atau berita bohong.

Ditegaskannya, bahwa sepanjang sejarah berdirinya Polres Toraja Utara, tidak pernah ada pengungkapan kasus sabu dengan barang bukti sebesar 160 kilogram. Informasi mengenai jumlah tersebut adalah fiktif dan tidak berdasar pada catatan kasus di Satresnarkoba.

Alasan “dimakan tikus dan serangga” hanyalah narasi karangan yang tidak logis dan bertujuan untuk mendiskreditkan integritas kepolisian dalam mengelola barang bukti. Gambar yang digunakan juga merupakan hasil rekayasa AI, jelas Kapolres.

“Kami meminta Masyarakat untuk lebih kritis dengan tidak menjadi bagian dari penyebaran hoaks. Mari lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial, saring sebelum sharing,” harapnya.

Polres Toraja Utara tetap berdiri teguh dan berkomitmen penuh dalam memerangi peredaran gelap naarkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara demi melindungi Masyarakat dari bahaya narkoba, tutupnya.

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *