Soppeng,fokustime.id – Polres Soppeng menggelar Upacara Pemberian Tanda Kehormatan Satya Lencana kepada personel Polres Soppeng, bertempat di Halaman Mako Polres Soppeng, Jalan Latenribali, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng. Selasa, 27 Januari 2026.
Upacara dimulai pukul 08.05 WITA dan dipimpin oleh Wakapolres Soppeng KOMPOL Sudarmin, S.Sos selaku Inspektur Upacara. Bertindak sebagai Komandan Upacara AKP Arman Azis, S.E, dan Perwira Upacara IPDA Ns. Karsono, S.Kep., M.Tr.Adm.Kes.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor ST/60/I/KEP./2026, Surat Telegram Kapolres Soppeng Nomor ST/7/I/KEP./2026, serta Surat Perintah Kapolres Soppeng Nomor Sprin/64/I/KEP./2026 tentang pelaksanaan upacara penganugerahan tanda kehormatan.
Peserta upacara terdiri dari Pleton Perwira Polres Soppeng, Pleton Gabungan Staf, Pleton Sat Lantas, Pleton Bhabinkamtibmas Polsek jajaran, Pleton Gabungan Intelkam/Reskrim, serta Pleton personel penerima penghargaan.
Adapun personel Polres Soppeng yang menerima penghargaan, yakni Nararya sebanyak 3 personel, Satya Lencana 32 tahun sebanyak 6 personel, Satya Lencana 24 tahun sebanyak 3 personel, dan Satya Lencana 8 tahun sebanyak 12 personel.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana,S.I.K.,M.I.K. melalui Wakapolres Soppeng Kompol Sudarmin,S.Sos menyampaikan bahwa, Tanda Kehormatan Satya Lencana merupakan penghargaan negara yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia kepada anggota Polri atas pengabdian, kesetiaan, dan dharma bhakti yang luar biasa tanpa cacat selama masa dinas tertentu.
“Pemberian Satya Lencana ini merupakan bentuk apresiasi negara atas loyalitas dan dedikasi personel Polri. Diharapkan, penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, disiplin, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Upacara pemberian penghargaan tersebut berakhir pada pukul 08.40 WITA dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
(Umar)












