TNI/POLRI

Polres Sinjai Tegas Berantas Perjudian, Arena Sabung Ayam di Tellulimpoe Dibakar.

 

 

Sinjai ,fokustime.id– Polsek Tellulimpoe bersama Tim Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai melakukan penindakan terhadap aktivitas penyakit masyarakat berupa dugaan tindak pidana perjudian sabung ayam di Dusun Pakokko, Desa Tellulimpoe, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sabtu (4/7/2026) sore.

 

Penindakan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Tellulimpoe.

 

Berbekal informasi tersebut, personel Polsek Tellulimpoe bergerak cepat menuju lokasi yang sebelumnya diinformasikan berada di Dusun Bontobtappalang, Desa Sukamaju. Namun, setelah dilakukan pendalaman, diketahui bahwa lokasi kegiatan telah berpindah ke Dusun Pakokko, Desa Tellulimpoe.

 

Dipimpin langsung Kapolsek Tellulimpoe, AKP Jalaluddin, S.H., bersama anggotanya di back up personel Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai, petugas kemudian mendatangi lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam.

 

Saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku diduga telah mengetahui kehadiran aparat kepolisian sehingga mereka langsung melarikan diri ke berbagai arah dan membubarkan diri. Meskipun tidak berhasil mengamankan pelaku, personel kepolisian tetap melakukan penyisiran dan pengamanan di sekitar lokasi.

 

Di TKP, petugas menemukan sebuah arena sabung ayam yang dipagari menggunakan papan dan bambu dengan ukuran kurang lebih 4 x 5 meter. Selain itu, ditemukan pula sejumlah barang yang mengindikasikan aktivitas sabung ayam, di antaranya bercak darah ayam serta bulu-bulu ayam yang diduga merupakan sisa dari kegiatan adu ayam.

 

Sebagai bentuk tindakan tegas, personel kepolisian langsung membongkar arena sabung ayam tersebut agar tidak dapat lagi digunakan sebagai tempat perjudian maupun aktivitas yang melanggar hukum.

 

Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rakhman, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polres Sinjai beserta jajaran akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian sabung ayam yang meresahkan warga.

 

“Polres Sinjai tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian maupun penyakit masyarakat lainnya. Kami akan terus melakukan penindakan secara tegas sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Sinjai,” tegas Kapolres.

 

Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga upaya penindakan dapat segera dilakukan. Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian merupakan faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

 

Kapolres Sinjai juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan berdampak negatif terhadap kehidupan sosial maupun ekonomi masyarakat.

 

Polres Sinjai mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan penyakit masyarakat dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian atau tindak pidana lainnya. Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Sinjai dapat terus terjaga dengan aman dan kondusif.

(Umar)

Exit mobile version