Sinjai, fokustime.id– Menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam, personel Polsek Sinjai Barat bergerak cepat mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya kegiatan tersebut di Dusun Kalelembang, Desa Terasa, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 14.50 WITA.
Kegiatan dipimpin oleh Ka Jaga Regu II Polsek Sinjai Barat, AIPTU Syuaib, bersama enam personel. Langkah cepat ini merupakan bentuk respons Polri terhadap setiap laporan masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.
Penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi warga yang menyebutkan adanya aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut. Setibanya di tempat kejadian, petugas tidak lagi menemukan adanya aktivitas perjudian maupun orang-orang yang terlibat.
Meski demikian, personel menemukan sejumlah tanda yang diduga merupakan bekas aktivitas sabung ayam, di antaranya percikan darah, bulu ayam, serta bekas tali pengikat. Sementara itu, kondisi di sekitar lokasi terpantau sepi dan tidak terdapat aktivitas masyarakat.
Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur Rakhman, S.Ik.,MH menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons setiap informasi yang disampaikan masyarakat terkait segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Polres Sinjai berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” tegasnya.
Polres Sinjai juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian karena selain melanggar hukum, juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan sosial dan keamanan lingkungan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sinjai.
(Umar)
