Sinjai , fokustime.id- Kepolisian Resor Sinjai
menggelar sidang BP4R pernikahan terhadap personel Polri yang akan melangsungkan pernikahan, Kamis pagi (8/1/2026).
Sidang BP4R tersebut dilaksanakan terhadap Briptu Risal Hidayat, anggota Polsek Sinjai Selatan, yang akan menikah dengan Perm. Andi Naisyah Amja, Amd.Kep.
Selain itu, dilakukan pula sidang pernikahan terhadap personel Polda Maluku Utara, Briptu Sudirman, SE, dengan Perm. Elvira.
Kegiatan berlangsung di Aula Parama Satwika Mapolres Sinjai dan dipimpin langsung Kabag SDM Polres Sinjai, AKP Misbahuddin, S.Sos didampingi oleh Kasi Propam Polres Sinjai IPTU Rahmat Kurniansyah, S.Sos., MH, serta dihadiri Kapolsek Sinjai Selatan AKP Anwar, Kasiwas Polres Sinjai IPTU Agus Sofyan, SH, pengurus Bhayangkari, dan para orang tua dari masing-masing calon mempelai.
Sidang dibuka secara resmi oleh pimpinan sidang Kabag SDM Polres Sinjai dilanjutkan dengan arahan dan sesi tanya jawab yang diawali oleh Kasi Propam IPTU Rahmat Kurniansyah, S.Sos., MH.
Dalam arahannya disampaikan pembekalan mengenai kehidupan berumah tangga agar para calon pasangan mampu memelihara keharmonisan, kerukunan, serta keutuhan rumah tangga di masa mendatang. Selain itu menyampaikan terkait kewajiban dan larangan sebagai anggota Polri dan keluarga.
Kabag SDM Polres Sinjai AKP Misbahuddin, S.Sos mengatakan bahwa tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri sekaligus sebagai kepala rumah tangga memerlukan bimbingan serta arahan dari orang tua untuk dijadikan pedoman hidup.
Namun demikian, bimbingan tersebut tidak boleh menjadi bentuk intervensi yang dapat memicu keretakan dalam rumah tangga.
Ia juga berharap kepada kedua orang tua agar merelakan anak-anaknya untuk membangun keluarga yang mandiri tanpa campur tangan pihak lain.
Selain itu, para calon mempelai diingatkan agar setelah menikah nantinya dapat membina rumah tangga dengan baik, penuh kasih sayang, serta menjunjung tinggi nilai mawaddah warahmah.
Sidang BP4R pernikahan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangannya dalam membangun rumah tangga, mengingat beratnya tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.
Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada calon istri agar mampu mendukung pelaksanaan tugas suami sehari-hari sebagai Pelindung, Pengayom, dan Pelayan masyarakat.
(Umar)
