TNI/POLRI

Sinergi TNI-Polri dan Pemkab Luwu, Tegaskan Larangan PETI demi Lingkungan dan Kamtibmas

 

LUWU ,fokustime.id— Kepolisian Resor (Polres) Luwu bersama Pemerintah Kabupaten Luwu dan Kodim 1403 Palopo terus memperkuat langkah pencegahan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Luwu.

 

Upaya tersebut diwujudkan melalui pemasangan papan himbauan larangan melakukan kegiatan pertambangan emas tanpa izin di sejumlah titik di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Kamis (13/8/2026).

 

Kegiatan diawali dengan apel konsolidasi yang dipimpin langsung Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., sebelum tim terpadu bergerak menuju sejumlah lokasi pemasangan.

 

Kapolres Luwu mengatakan, pemasangan papan himbauan tersebut merupakan langkah konkret untuk menghentikan aktivitas PETI sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Kita ingin menghentikan kegiatan PETI. Sambil menunggu keputusan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) keluar dari dinas terkait, maka kegiatan pemasangan papan himbauan ini kita laksanakan hari ini berdasarkan aturan dan undang-undang yang berlaku,” ujar AKBP Andrias.

 

Ia menegaskan, langkah tersebut bukan semata-mata penindakan, tetapi juga merupakan bentuk pencegahan dan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan maupun konflik sosial.

 

“Pemasangan papan himbauan ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga lingkungan, mencegah potensi konflik, serta memastikan setiap kegiatan pertambangan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

 

Dalam kegiatan tersebut, papan himbauan dipasang di tiga desa di Kecamatan Bajo Barat. Sebanyak empat titik berada di Desa Marinding, tiga titik di Desa Saronda, dan tiga titik di Desa Tumbubara.

 

Kegiatan melibatkan unsur Polres Luwu, Yon D Brimob Polda Sulsel, Kodim 1403 Palopo, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Luwu, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan, serta pemerintah kecamatan dan pemerintah desa setempat.

 

Pemasangan papan himbauan ini merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Luwu, DPRD Kabupaten Luwu, Polres Luwu, Kodim 1403 Palopo bersama masyarakat Kecamatan Bajo Barat terkait aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

 

Kapolres Luwu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mematuhi setiap ketentuan hukum yang berlaku.

 

“Yang paling penting adalah bagaimana kita menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menaati aturan dan tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin,” tegasnya.

 

Selama pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan adanya penolakan dari masyarakat. Polres Luwu bersama pemerintah daerah dan unsur TNI selanjutnya akan terus melakukan monitoring serta berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa guna mencegah kembali munculnya aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Bajo Barat.

(Umar)

Exit mobile version