Palopo ,fokustime.id– Polres Palopo melaksanakan pengamanan kegiatan sita eksekusi oleh Pengadilan Agama Palopo yang berlangsung pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Jalan Andi Djemma, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Palopo, Kompol Jon Paerunan, dengan melibatkan sebanyak 40 personel Polres Palopo.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pemerintah setempat serta penasihat hukum pihak termohon.
Pengamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian pelaksanaan sita eksekusi berjalan aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama kegiatan berlangsung.
Kabag Ops Polres Palopo, Kompol Jon Paerunan, mengatakan bahwa kehadiran personel kepolisian merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan kewenangan pengadilan, khususnya dalam menjaga keamanan selama proses hukum berlangsung.
“Polres Palopo hadir untuk memastikan kegiatan sita eksekusi berjalan dengan aman dan tertib. Kami mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta mengimbau seluruh pihak agar dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu situasi kamtibmas,” ujar Kompol Jon Paerunan.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan diarahkan untuk menjalankan tugas sesuai prosedur operasional standar (SOP), menjaga sikap netral, serta mengutamakan langkah-langkah persuasif dalam menghadapi situasi di lapangan.
Melalui pengamanan tersebut, Polres Palopo berharap pelaksanaan sita eksekusi dapat berlangsung dengan lancar, tanpa gangguan keamanan, serta tetap menjaga ketertiban dan kondusivitas di tengah masyarakat.
Polres Palopo juga mengimbau masyarakat untuk senantiasa menghormati proses hukum dan mempercayakan penyelesaian setiap permasalahan kepada pihak yang berwenang demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Palopo.
(Umar)













