MUNA ,fokustime.id– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muna berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di wilayah Kabupaten Muna. Seorang pria berinisial SF (37) diamankan setelah diduga melakukan aksi pembegalan terhadap seorang perempuan berinisial FA (36).
Kasus tersebut terungkap melalui operasi gabungan yang melibatkan personel Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Muna, Unit Kam Satintelkam, personel Opsnal Satresnarkoba, serta Buser Polres Muna. Pelaku berhasil diamankan pada Jumat, 31 Juli 2026, sekitar pukul 15.05 Wita di wilayah Lorong Puskesmas, Jalan Bunga Matahari, Kelurahan Raha II, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna.
Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Sumber Jaya Tarigan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa korban merupakan seorang karyawan swasta yang berdomisili di Kabupaten Muna. Setelah menerima laporan, tim gabungan langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 berwarna hitam yang diduga digunakan saat melakukan aksi kejahatan, satu unit telepon genggam milik korban, kartu identitas, beberapa kartu ATM, satu set pakaian yang digunakan pelaku, serta satu balok kayu yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah melakukan aksi tersebut seorang diri tanpa melibatkan pihak lain. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri keberadaan barang bukti lain yang belum ditemukan.
Kasat Reskrim Polres Muna IPTU Sumber Jaya Tarigan mengatakan, penyidik masih terus mendalami keterangan pelaku, saksi-saksi, serta melengkapi alat bukti guna memperkuat proses penyidikan dan pemberkasan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Satreskrim Polres Muna akan terus melakukan pendalaman terhadap keterangan pelaku, saksi-saksi, serta barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan dan pemberkasan perkara sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Muna dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak kriminal yang meresahkan. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan.
(Umar)













