TNI/POLRI

Polres Morowali Kembali Ungkap Peredaran Sabu di Bahomante, Dua Pria Diamankan

×

Polres Morowali Kembali Ungkap Peredaran Sabu di Bahomante, Dua Pria Diamankan

Sebarkan artikel ini

 

 

MOROWALI, fokustime.id– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Morowali mengungkap dugaan tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu di Desa Bahomante, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sabtu malam (19/9/2026).

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang laki-laki berinisial D (32) dan A.I. (38) yang keduanya merupakan warga Desa Bahomante, Kecamatan Bungku Tengah.

 

Kapolres Morowali AKBP Reza Khomeini, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Polres Morowali IPTU Lukman, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa Personel Satresnarkoba mendapatkan informasi terkait dugaan adanya transaksi narkotika jenis sabu di Desa Bahomante.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung menuju lokasi. Sekitar pukul 21.30 WITA, petugas mendapati terduga pelaku Lk. D (32) sedang duduk di atas sepeda motor. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan 1 sachet diduga narkotika jenis sabu. Ujar Iptu Lukman

 

Lanjut Ia mengatakan, Dari hasil pemeriksaan awal, Lk. D mengaku memperoleh barang tersebut dari terduga pelaku lainnya yakni Lk. A.I. Petugas kemudian melakukan pengembangan menuju lokasi Lk. A.I. Di lokasi tersebut, petugas menemukan 4 sachet diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah tas kecil serta 1 unit handphone warna hitam. Tutup Iptu Lukman

 

Barang bukti yang diamankan berupa

 

1.5 (lima) saset narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.47 gram

2.2 (dua) unit handphone android

3.1(satu) buah donpet kecil warna hitam abu

 

Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 609 Ayat (1) huruf A undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP dan/atau Pasal 114 ayat (1) undang-undang RI tahun 2009 tentang narkotika.

 

Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan diMako Polres Morowali guna proses hukum lebih lanjut.

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *