LUWU, fokustime.id– Polres Luwu melakukan peninjauan dan pendalaman terhadap lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Dusun Kombong, Desa Tiromanda, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sabtu (29/8/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi terkini di lokasi sekaligus mendalami titik awal munculnya api yang terjadi beberapa hari sebelumnya.
Kegiatan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muh. Ibnu Robbani, S.Tr.K., S.I.K., didampingi Kapolsek Bua AKP PY Catur Suhendra, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Luwu Iptu Moch. Ryan Kurniawan, S.Tr.K., Kanit Identifikasi Aiptu Muliadi, personel Polres Luwu, personel Polsek Bua, serta anggota Komunitas Pecinta Alam (KPA).
Di lokasi, personel melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bagian area yang terdampak guna mengidentifikasi titik awal munculnya api, termasuk mengamati kondisi lahan serta arah dan pola rambatan kebakaran.
Personel juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Untuk melengkapi data dan dokumentasi, tim turut melakukan pemantauan dari udara menggunakan drone guna memperoleh gambaran kondisi lokasi secara lebih menyeluruh.
Dalam penanganannya, Polres Luwu juga terus membangun sinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, serta unsur lainnya guna mendukung proses penanganan, pemantauan, dan pencegahan Karhutla di wilayah Kabupaten Luwu.
Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa peninjauan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperoleh fakta dan data yang akurat terkait peristiwa tersebut.
“Kami melakukan pendalaman berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan. Titik awal api, kondisi lokasi, keterangan saksi, dan dokumentasi menjadi bagian penting untuk mengetahui secara jelas rangkaian kejadian,” ujar Kapolres Luwu.
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya Karhutla.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api,” tambahnya.
Polres Luwu memastikan proses penanganan dan pendalaman terhadap kejadian tersebut terus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.
(Umar)













