TNI/POLRI

POLRES ENREKANG BERIKAN EDUKASI DETEKSI DINI HOAKS DAN LITERASI DIGITAL PADA KEMAH BLOK KELAS X UPT SMA NEGERI 2 ENREKANG

×

POLRES ENREKANG BERIKAN EDUKASI DETEKSI DINI HOAKS DAN LITERASI DIGITAL PADA KEMAH BLOK KELAS X UPT SMA NEGERI 2 ENREKANG

Sebarkan artikel ini

 

 

Enrekang, fokustime.id- Dalam rangka meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya literasi digital serta pencegahan penyebaran informasi bohong, Polres Enrekang melalui Satuan Intelkam memberikan materi tentang Deteksi Dini Penyebaran Berita Hoaks dan Menjaga Kerukunan di Lingkungan Sekolah pada kegiatan Kemah Blok Kelas X UPT SMA Negeri 2 Enrekang Tahun Ajaran 2026/2027.

 

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat (31/7/2026) pukul 20.00 WITA di UPT SMA Negeri 2 Enrekang, Kelurahan Galonta, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang tersebut diselenggarakan oleh Gugus Depan Enrekang 01-01 dan Gugus Depan Enrekang 01-02 Pangkalan UPT SMA Negeri 2 Enrekang.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut KBO Sat Intelkam Polres Enrekang Ipda Muhammad Asrian Jaya Tahir, S.H. selaku pemateri, Ketua Panitia Kemah Blok Muh. Fitrawan Usman, S.Pd., Sekretaris Panitia Yuni Yuliyati, S.Pd., dewan guru dan pembina Pramuka, serta seluruh peserta Kemah Blok Kelas X UPT SMA Negeri 2 Enrekang Tahun Ajaran 2026/2027.

 

Dalam pemaparannya, Ipda Muhammad Asrian Jaya Tahir menjelaskan pentingnya deteksi dini sebagai langkah antisipatif dalam mengenali setiap informasi maupun peristiwa yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pengertian berita hoaks, faktor penyebab, ciri-ciri, serta cara mengenali informasi yang tidak benar agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang menyesatkan.

 

Selain itu, peserta dikenalkan dengan tugas pokok Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat, serta penegakan hukum. Materi juga mengulas peran Intelijen Keamanan (Intelkam) Polri sebagai fungsi peringatan dini dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

 

Para peserta turut dibekali langkah-langkah mencegah penyebaran hoaks melalui prinsip “Saring Sebelum Sharing”, yaitu membaca informasi secara utuh, memverifikasi sumber informasi, membandingkan fakta dari berbagai sumber terpercaya, serta memahami dampak negatif penyebaran berita bohong terhadap lingkungan sekolah, individu, maupun masyarakat. Pemateri juga menjelaskan ketentuan hukum terkait penyebaran berita bohong berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

Dalam kesempatan tersebut, KBO Sat Intelkam Polres Enrekang mengimbau seluruh peserta agar senantiasa bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya, meningkatkan budaya literasi digital, menjaga persatuan dan kerukunan di lingkungan sekolah, serta berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

 

Kegiatan edukasi ini merupakan wujud komitmen Polres Enrekang dalam membangun karakter generasi muda yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi informasi. Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta didik mampu menjadi pelopor dalam menangkal penyebaran berita hoaks, memperkuat budaya literasi digital, serta menjaga terciptanya lingkungan sekolah yang aman, damai, rukun, dan kondusif.

 

Polres Enrekang juga mendorong agar sinergi antara pihak sekolah dan Sat Intelkam terus ditingkatkan melalui kegiatan penyuluhan dan pembinaan secara berkelanjutan, sehingga peserta didik memiliki pemahaman yang baik dalam menghadapi tantangan perkembangan teknologi informasi dan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari penyebaran berita hoaks.

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *