TNI/POLRI

Polres Buton Tangani Penemuan Remaja Meninggal Dunia di Pasarwajo, Dugaan Sementara Akibat Gantung Diri

×

Polres Buton Tangani Penemuan Remaja Meninggal Dunia di Pasarwajo, Dugaan Sementara Akibat Gantung Diri

Sebarkan artikel ini

 

 

 

Buton ,fokustime.id– Personel Polres Buton melalui Satuan Reserse Kriminal bergerak cepat melakukan penanganan terhadap peristiwa penemuan seorang remaja yang meninggal dunia di sebuah rumah warga di Dusun Lagundi, Desa Kabawakole, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, pada Jumat (10/7/2026) malam.

 

Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polres Buton segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pemeriksaan awal, mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

 

Kasi Humas Polres Buton AKP Anwar membenarkan peristiwa itu“ia benar ada warga yang diduga gantung diri dan saat ini sudah ditangani pihak Polres Buton” katanya

 

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban pertama kali ditemukan oleh anggota keluarganya di dalam kamar saat dipanggil untuk makan malam. Karena tidak ada respons, keluarga membuka pintu kamar dan mendapati korban dalam keadaan tergantung menggunakan seutas tali nilon. Keluarga bersama warga sekitar segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke RSUD Kabupaten Buton.

 

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

 

Dari hasil olah TKP, personel mengamankan sejumlah barang bukti berupa seutas tali nilon, sebuah kursi hias yang diduga digunakan sebagai pijakan, serta satu unit telepon genggam milik korban untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

 

Selain melakukan olah TKP, penyidik juga meminta keterangan dari pihak keluarga dan para saksi guna memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa tersebut. Berdasarkan pemeriksaan awal di lokasi, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat gantung diri. Meski demikian, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengetahui latar belakang maupun motif yang melatarbelakangi peristiwa tersebut.

 

Dalam proses penanganan perkara, pihak keluarga korban menyatakan tidak bersedia dilakukan Visum et Repertum (VeR) maupun autopsi terhadap jenazah. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang disaksikan oleh petugas kepolisian.

 

Sementara itu, Pihak Polres Buton juga melakukan pengumpulan bahan keterangan dan analisis guna mengantisipasi berkembangnya informasi yang tidak benar di tengah masyarakat serta mendeteksi kemungkinan adanya faktor lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

 

AKP Anwar mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Masyarakat diharapkan memberikan kepercayaan kepada aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *