Uncategorized

Poldasu Berhasil Ungkap Industri Rumahan Produksi Liquid Vape Ilegal

×

Poldasu Berhasil Ungkap Industri Rumahan Produksi Liquid Vape Ilegal

Sebarkan artikel ini

 

Medan.fokustime.id_sumut
Di sebuah apartemen mewah tepatnya dikawasan Medan Barat , Personil Poldasu berhasil mengungkap industri rumahan pembuat liquid vape ilegal
di duga mengandung narkotika golongan I, Medan,Senin 30 Juni 2025.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyebut, pengungkapan ini merupakan kasus pertama di Indonesia, vape sebagai media penyebaran Narkoba golongan I, seperti epilon dan NTF jenis PFBP serta PV8 . “ di tempat (pabrik) ini lah lokasi untuk memproduksi ribuan catridge yang siap diedarkan di sekitaran wilayah Sumut , dengan potensi nilai edar mencapai Rp 300 miliar,” Ucapnya saat di lokasi .

Biasanya, liquid ilegal hanya mengandung obat keras tertentu . Namun kali ini, kandungannya jauh lebih berbahaya dan mematikan. “Ini bukan sekadar pelanggaran, ini ancaman serius terhadap generasi muda,” Beber Kapolda.Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, ” Apartemen tersebut memiliki tiga gudang, salah satunya digunakan untuk mencampur Narkotika dengan bahan pelarut umum .

Bahan yang sudah tercampur rata kemudian dimasak dan dikemas dalam catridge bermerek palsu “ Ricchat Mille ”. Satu paket catridge dijual seharga Rp5 juta. Masih dengan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut , dalam sehari, mereka kedua tersangka bisa memproduksi 300 catridge dengan omzet harian mencapai Rp1,5 miliar. Total sudah 3.000 catridge mereka hasilkan,” Jelas Calvijn dihadapan para awak media .

Penggerebekan dilakukan pada saat kedua tersangka hendak mengantar dua paket pesanan . Dari hasil penyidikan, kegiatannya sudah berjalan dua bulan dan enam kali distribusi dilakukan. Polisi juga menyita sisa bahan baku, alat produksi, mesin pengisi, kemasan, dan hologram palsu, serta menyita rekaman aktivitas tersangka dari CCTV . Di kutip dari keterangan Calvijn kedua tersangka merupakan residivis Narkoba .

Mengulas kegiatan , awalnya satu pelaku lebih dulu menghuni apartemen dan memulai produksi barang haram ini , karena beliau kewalahan, ia mulai merekrut pelaku yang satu lagi (kedua) untuk membantu kegiatan tersebut dalam memproses pencampuran bahan hingga pengemasan .”Imbuhnya. Di ujung keterangan , Kapolda Sumut menegaskan pengungkapan ini merupakan komitmen kami Polda Sumut dalam memerangi peredaran Narkoba .

Apa pun itu walau dengan modus baru brantas Narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa . Terungkapnya kasus ini , “Berkat informasi masyarakat dan kerja keras anggota,dari pengungkapan ini tentu ribuan nyawa berhasil kita selamatkan dari ancaman liquid vape ber narkotika,” Tutup Kapoldasu .(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Uncategorized

Wakil Bupati Batu Bara Hadiri Sidang Paripurna Hari…