Palu, fokustime.id– Melalui Biro Perencanaan dan Anggaran (Rorena), Polda Sulawesi Tengah menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Penguatan Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Jajaran Polda Sulawesi Tengah serta Anev Input Aplikasi SI-ABK Presisi Tahun 2026 di Hotel Sutan Raja Palu, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Polri (Kabag RBP) Rorena Polda Sulteng, AKBP Yardi Kamril, yang membacakan sambutan Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Edwin Oktavianus Ali, S.I.K.
Acara tersebut dihadiri oleh para Kabag Satker Rorena Polda Sulteng, para Kasubbagrenmin Satker Polda Sulteng, para Kabagren Polres jajaran, para operator SI-ABK Presisi, serta para peserta Anev.
Dalam sambutannya, Karorena menegaskan bahwa reformasi birokrasi merupakan kebutuhan mendasar dalam menjawab tantangan global serta meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas. Reformasi birokrasi menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui penerapan prinsip transparansi, partisipasi, akuntabilitas, dan koordinasi.
Karorena juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan rekomendasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) oleh Itwasum Polri, nilai AKIP Polda Sulawesi Tengah pada tahun 2025 mencapai 79,44 dengan kategori BB, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang memperoleh nilai 78,08 dengan kategori yang sama. Peningkatan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja dan satuan wilayah untuk terus memperbaiki kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan kinerja.
Selain itu, Karorena menekankan pentingnya pelaksanaan Analisis Beban Kerja (ABK) di lingkungan Polri sebagai dasar dalam mengetahui kebutuhan personel, efektivitas pelaksanaan tugas, penyusunan formasi pegawai yang rasional, hingga mewujudkan organisasi Polri yang tepat fungsi dan tepat ukuran.
ABK juga memiliki manfaat strategis, di antaranya sebagai dasar penyempurnaan struktur organisasi, penilaian prestasi kerja, penyempurnaan sistem dan prosedur kerja, peningkatan kinerja unit kerja, penyusunan standar beban kerja, penyusunan daftar susunan pegawai, serta mendukung program mutasi personel secara proporsional sesuai kebutuhan organisasi.
Karorena juga menyampaikan sejumlah penekanan sebagai tindak lanjut hasil Anev Stamarena Polri, yaitu agar seluruh Satker dan Satwil melakukan penginputan SI-ABK Presisi secara rutin, memastikan data yang diinput sesuai dengan uraian tugas dan fungsi kepolisian, serta menyesuaikan dengan data dukung dan jumlah riil personel yang ada.”Tegasnya”
Mengakhiri sambutannya, Karorena berharap seluruh peserta, khususnya para operator SI-ABK Presisi, dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh sebagai bagian dari tanggung jawab dalam mendukung peningkatan akuntabilitas kinerja dan tata kelola organisasi Polri yang semakin profesional, modern, dan terpercaya.
Kegiatan Anev Penguatan Nilai AKIP dan Evaluasi Input Aplikasi SI-ABK Presisi Tahun 2026 secara resmi dibuka dengan harapan dapat meningkatkan kualitas perencanaan, akuntabilitas kinerja, serta optimalisasi pemanfaatan aplikasi SI-ABK Presisi di seluruh jajaran Polda Sulawesi Tengah.”Tutupnya”
(Umar)













